Home Hukum BPKP Selamatkan Rp67,09 Triliun Uang Negara Hasil Pengawasan Tahun 2023

BPKP Selamatkan Rp67,09 Triliun Uang Negara Hasil Pengawasan Tahun 2023

Jakarta, Gatra.com – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, BPKP memberikan kontribusi positif terhadap keungan negara atau menyelematkan uang negara sejumlah Rp67,09 triliun hasil pengawasan sepanjang tahun 2023.

Ateh dalam konferensi pers di BPKP, Jakarta, Kamis (1/2), menyampaikan, uang sejumlah itu merupakan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kontribusi BPKP sejumlah Rp67,09 triliun tersebut terdiri dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun. Efisiensi ini merupakan uang yang belum dibelanjakan sehingga tidak terjadi pemborosan.

“Kenapa kita bilang ini efisiensi, ini kan uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan,” kata dia.

Kontribusi selanjutnya atau kedua sebesar Rp21,90 triliun dari penyelamatan uang yang sudah dikelurkan. Ini merupakan hasil audit investigasi BPKP.

“Kalau yang tadi uangnya belum keluar, yang ini [Rp21,9 triliun] sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara,” katanya.

Adapun yang ketiga, lanjut Ateh, berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negar atau daerah sejumlah Rp29,3 triliun. BPKP mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang masih bisa digali dan dioptimalkan.

“Ini dari sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan sebesar Rp29,3 triliun,” katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan BPKP sangat luas, yakni mencakup 86 kementerian atau lembaga, 542 pemerintah daerah (Pemda), dan 27.190 desa. Selain itu, BPKP mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN dan anak perusahaannya, serta lainnya.

“Tahun 2023 BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance,” ujarnya.

Adapun kegiatan assurance tersebut, misalnya audit, reviu, evaluasi, dan monitoring. Sedangkan sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan consulting yang menyasar tata kelola dan pengelolaan keuangan negara.

Ateh menjelaskan, ‎pada tahun jumlah dana anggaran dari APBN dan APBD untuk sektor prioritas yang diawasi atau dikawal oleh BPKP sangat besar, yakni mencapai Rp729,45 triliun. 

“Yang dikawal BPKP banyak sekali. Ketahanan pangan dari APBN Rp13,53 trilun dan APBD Rp‎32,52 triliun [total Rp64,05 triliun], pariwisata APBN Rp2,62 trilun dan APBD Rp33,56 triliun [total Rp35 triliun],” katanya.

Selanjutnya‎, UMKM dari APBN Rp2,28 triliun dan APBD Rp6,89 triliun (Rp9,17 triliun), penanganan stunting APBN Rp59,11 triliun dan APBD Rp52,57 triliun (Rp111 triliun), pengentasan kemiskinan APBN Rp145,63 triliun dan APBD Rp136,41 triliun (Rp281 triliun), dan kesehatan dari APBN Rp85,45 triliun.

“Pendidikan dan kebudayaan APBN Rp118,4 triliun, termasuk pengawasan dana desa Rp26,38 triliun. Itu hasil dari tahun 2023,” ujarnya.

54