Home Hukum Usut Perkara TPPU, KPK Sita Rumah Mewah Milik SYL di Jaksel

Usut Perkara TPPU, KPK Sita Rumah Mewah Milik SYL di Jaksel

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu jadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, tim penyidik melakukan penyitaan 1 (satu) unit rumah yang diduga milik SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (2/2).

“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” imbuhnya.

Sebelumnya KPK mengungkapkan uang hasil dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI digunakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan pribadi, keluarga hingga ke Partai NasDem.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta) antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Menurut Alex, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik KPK.

Terdapat juga penggunaan uang dengan nilai miliaran rupiah lain oleh SYL bersama-sama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah Umroh di Tanah Suci.

83