Home Pemilu 2024 Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Perhitungan Suara Sampai Tengah Malam

Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Perhitungan Suara Sampai Tengah Malam

Bantul, Gatra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan ada dua hal krusial yang harus diperhatikan dan menjadi penentu sukses atau tidaknya Pemilu 2024. Dua hal ini berlangsung pada minggu tenang dan hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut dua hal krusial itu yaitu pendistribusian surat suara dan proses perhitungan suara.

“Banyak pergerakan dan perkembangan menarik yang dicermati serta disorot Bawaslu. Salah satunya, ini menjadi poin penting saat masuk minggu tenang dan hari pemungutan suara. Ini poin krusial sukses tidaknya pemilu,” jelasnya, Jumat (2/2), di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Selama minggu tenang pada 11-13 Februari, Bawaslu akan fokus pada pendistribusian surat suara oleh KPU. Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU dinilai tidak terbuka soal data jumlah surat suara rusak.

Data ini penting untuk mengetahui jumlah surat suara yang dikembalikan ke percetakan untuk dicetak ulang sebelum disalurkan kembali.

Dengan demikian, surat suara diharapkan tidak rusak dan tetap sah. Jika terendam banjir dan dikeringkan, misalnya, tinta surat suara dapat bermasalah.

“Kemudian kendala alam, awal hingga akhir Februari, kondisi laut di Indonesia timur dan barat mengalami gelombang tinggi. Ini akan menjadi hambatan pendistribusian surat suara untuk pemungutan suara yang berlangsung sehari,” jelasnya.

Rahmat juga menyebut kemungkinan panjangnya jam kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diperkirakan selesai pada jam 12 malam. Menurut perhitungan Bawaslu, dengan KPPS yang terlatih, diperlukan 7,5 jam lebih untuk proses perhitungan suara.

“Ini patut diawasi bersama. Kondisi ini tidak hanya dialami petugas KPPS namun juga saksi dari parpol. Kami memberi masukan ke KPU untuk memperhatikan stamina petugas dan mengatur waktu istirahat petugas,” ujar Rahmat.

Bawaslu juga mengingatkan aturan di hari pemungutan. Petugas harus memastikan pemilih tidak membawa handphone (HP) ke bilik suara. Dengan membawa HP, pemilih bisa memotret saat pencoblosan dan memperbesar kesempatan politik uang karena bisa menagih atas pilihannya.

“HP tidak boleh masuk ke bilik karena meningkatkan peluang politik uang. Aturan ini memang belum diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujarnya.

Pemantauan dan pengawasan berbagai kondisi ini, Rahmat menyatakan, tidak bisa sepenuhnya dilakukan personel Bawaslu. Kehadiran mahasiswa yang diterjunkan kampus untuk melakukan pemantauan sangat membantu. Mahasiswa juga dapat melakukan pengawasan atas netralitas aparatur negara seperti TNI/Polri.

Di UMY, Rahmat menghadiri penandatangan kerja sama dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia dalam program penerjunan mahasiswa untuk memantau pemilu.

“Kita menginginkan hasil pemilu ini melahirkan pemimpin yang terlegitimasi dan bisa membawa Indonesia kembali diperhitungkan dunia internasional,” kata Ketua Umum PTMA Gunawan Budiyanto.

Ia mengatakan saat ini jumlah mahasiswa yang akan diterjunkan masih dalam perhitungan. Daerah yang diprioritaskan untuk diawasi adalah Jabodetabek, Jabar, Jatim, Sumsel, juga sebagian Kalimantan dan Sulawesi yang memiliki basis pemilih besar.

62