Home Pemilu 2024 KPU Masih Mendiskusikan Usulan Cawapres Dampingi Capres Saat Debat Kelima

KPU Masih Mendiskusikan Usulan Cawapres Dampingi Capres Saat Debat Kelima

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mendiskusikan posisi calon wakil presiden (Cawapres) pada segmen terakhir dalam debat kelima yang akan diikuti para calon presiden (Capres). Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, hal ini masih didiskusikan bersama semua tim pasangan calon (paslon).

August Mellaz mengatakan, KPU tidak mempersoalkan jika nanti cawapres mendampingi capres saat membawakan pernyataan penutupnya. Tapi, ia menekankan, debat kelima merupakan porsi bicara untuk para capres.

“Tapi, bisa saja, tidak ada persoalan, tanpa mengurangi substansi apapun. Karena, ini kan bagian dari visi-misi, bagian dari penutup. (Cawapres mendampingi) Itu bisa saja dilakukan,” ucap August Mellaz saat konferensi pers mengenai debat kelima di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (2/2).

August Mellaz menyampaikan, hal ini masih bisa didiskusikan bersama dengan tim paslon. Ia mengatakan, KPU masih punya waktu untuk mengambil keputusan.

Saat ini, KPU bersama dengan tim paslon dan media penyelenggara debat tengah menyelesaikan persiapan pelaksanaan debat kelima yang akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (4/2) mendatang.

August Mellaz mengatakan, saat ini persiapan masih dalam proses loading barang. Setelah proses ini selesai, KPU dan pihak-pihak terkait akan melaksanakan gladi kotor pada malam ini Jumat (2/2). Kemudian, pada Sabtu (3/2), akan dilaksanakan gladi resik.

“Itu nanti kita bisa diskusikan. Saya kira, kalau misalnya ternyata menarik untuk kemudian disepakati cawapresnya untuk mendampingi, menurut kami tidak ada persoalan sama sekali,” kata August Mellaz.

Seperti yang diketahui, agenda debat kelima akan diikuti oleh semua capres. Tema yang diangkat adalah Kesejahteraan Sosial, Pembangunan SDM dan Inklusi. Sementara, Sub tema debat meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, kesejahteraan sosial dan inklusi.

 

106