Home Pemilu 2024 Dewan Guru Besar UMY: Salahgunakan Fasilitas Negara, Jokowi Langgar Konstitusi secara Serius

Dewan Guru Besar UMY: Salahgunakan Fasilitas Negara, Jokowi Langgar Konstitusi secara Serius

Bantul, Gatra.com - Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII), giliran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai kampus di Yogyakarta yang mengecam jalannya pemerintahan saat ini. Dewan Guru Besar UMY menyampaikan pernyataan sikap sebagai imbauan moral bagi seluruh penyelenggara negara di kampus tersebut, di Bantul, Sabtu (3/2).

Menurut mereka, pernyataan sikap ini demi mengawal demokrasi Indonesia yang berkeadaban dan adanya beberapa penyelenggara negara yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan. Partai politik peserta Pemilu 2024 juga dituntut kedepankan politik gagasan dan menghentikan politik uang.

Akademisi UMY mendesak Presiden RI untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Sebagai penyelenggara negara, Presiden RI Joko Widodo dianggap oleh Dewan Guru Besar UMY telah melanggar konstitusi yang serius atas penyalahgunaan fasilitas negara dengan kewenangan yang dimilikinya.

“Kami menuntut para penyelenggara negara serta aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Termasuk juga kepada lembaga peradilan yang harus mengedepankan independensi dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa serta pelanggaran selama proses Pemilu 2024 agar terlaksana secara jujur dan adil,” ujar Prof. Akif Khilmiyah mewakili Dewan Guru Besar UMY

Ia mengingatkan KPU, Bawaslu, DKPP serta seluruh organ di bawahnya untuk bersikap independen sebagai pelaksana Pemilu 2024. Ia juga mendesak agar partai politik menghentikan praktik politik uang serta penyalahgunaan kekuasaan dan lebih mengedepankan politik gagasan guna mengedukasi masyarakat dalam wawasan politik.

“Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang sesungguhnya, sehingga harus mulai bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia," ujarnya.

Para guru besar UMY ini mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, beradab, jujur dan adil, demi menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi.

Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Prof. Imamudin Yuliadi menambahkan, fenomena pernyataan sikap dari beberapa perguruan tinggi ini menjadi pertanda adanya keprihatinan terhadap kondisi Indonesia akhir-akhir ini yang tidak lepas dari kontestasi Pemilu 2024.

“Pengawalan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bermartabat juga menjadi tanggung jawab dari perguruan tinggi. Pernyataan sikap ini juga sebagai sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat, karena perguruan tinggi wajib mengambil bagian untuk mencerdaskan masyarakat termasuk dalam konteks sosial dan politik,” ungkapnya.

Imamudin juga menegaskan bahwa Dewan Guru Besar UMY tidak menilai baik atau buruknya kinerja pemerintah, namun hanya ingin melihat apakah kiblat dari pemerintah sudah sesuai dengan konstitusi.

149