Home Info Beacukai Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Jakarta, Gatra.com – Sebagai institusi kepabeanan di Indonesia, Bea Cukai berfungsi untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya, seperti barang kena cukai (BKC) ilegal. 

Oleh karena itu, sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran BKC ilegal, Bea Cukai melalui unit vertikalnya menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.

“Sinergi unit vertikal Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah adalah langkah strategis Bea Cukai untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di daerah,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Wonosobo, Bea Cukai Magelang lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo, pada Kamis (01/02). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sinergi dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Wonosobo.

Sementara itu, Bea Cukai Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah yang diwakili satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di wilayah pengawasannya, yaitu Satpol PP Pemerintah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Rapat koordinasi dilaksanakan di Hotel Cordella, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (01/02).

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tiap-tiap instansi sepanjang tahun 2024. Rencana tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, pelaksanaan operasi bersama, serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal,” ujar Encep.

Encep mengatakan bahwa di bidang penegakan hukum, Bea Cukai melakukan kerja sama meliputi pengawasan, penyelidikan, penyidikan, pemusnahan barang ilegal, dan pertukaran informasi. Harapannya, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI