Home Pemilu 2024 Pesan Moral Eks Pimpinan KPK ke Presiden dan Pemilu 2024 Lewat “Panca Laku”

Pesan Moral Eks Pimpinan KPK ke Presiden dan Pemilu 2024 Lewat “Panca Laku”

Jakarta, Gatra.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK turut menyikapi perkembangan situasi pemerintahan seeta kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang telah kehilangan kompas moral dan etika. Eks pimpinan KPK periode tahun 2003-2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK 2014-2019 Basaria Pandjaitan mewakili eks pimpinan lain. Turut hadir yakni M Jasin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif.

“Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak Penyelenggara Negara, tapi sayangnya makin sering ditinggalkan,” kata Basaria di gedung ACLC KPK, Senin (5/2).

Menurutnya, sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden atau Kepala Negara. Terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilu 2024 ini. Para eks pimpinan KPK ini menyebutkan hilanganya kompas moral, etika, dan hukum dalam berbangsa dan bernegara antara lalin menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dalam empat tahun terakhir. Di mana pada tahun 2019 skornya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei.

Kemudian tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) ditahun 2023. Hal ini dinilai masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum.

“The Economist Intelligence Unit bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara “Demokrasi Cacat” (flawed democracy), dan menurut Varieties of Democracy Project, pada tahun 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik “Kartel Partai Politik” karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih (extensive power-sharing among parties and limited accountability to voters),” jelasnya.

Oleh karena itu, kami, pimpinan KPK Periode 2003-2019, menyerukan pesan moral kepada Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk melaksanakan “PANCA LAKU” berikut:

1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.

2. Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.

5. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

47