Home Nasional Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatera Utara

Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatera Utara

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan dua jalan tol di Provinsi Sumatera Utara, ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 20,4 km dan ruas Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 km. Kedua ruas tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan daerah yang berada di Provinsi Sumatera Utara dan Riau.

Peresmian jalan tol ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti oleh Jokowi di Gerbang Tol Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (7/2).

Jokowi mengatakan, kehadiran jalan tol tersebut akan meningkatkan konektivitas Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan meningkatkan kecepatan logistik menuju Pelabuhan Kuala Tanjung serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke.

"Saya yakin dengan pembangunan jalan tol ini akan semakin banyak investasi, akan semakin banyak investor yang datang untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada di Sumatera Utara, juga meningkatkan wisatawan ke DPSP Danau Toba dan sekitar serta mengefisienkan biaya logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangke," kata Jokowi.

Kedua tol ini merupakan bagian dari jalan tol Trans-Sumatra. Jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura dengan panjang ruas 20,4 kilometer dengan biaya Rp3,06 triliun dan jalan tol seksi Indrapura-Limapuluh dengan panjang 15,6 kilometer dengan biaya Rp1,67 triliun.

Dengan jaringan logistik yang lebih baik, dikatakan Jokowi akan memperbaiki daya saing terutama komoditas-komoditas yang diproduksi di Provinsi Sumatera Utara serta menumbuhkan sentra perekonomian baru yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harapkan dengan adanya jalan tol ini akan terjadi peningkatan daya saing daerah, mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru, dan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," kata Jokowi.

Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh merupakan bagian dari Seksi 1 Jalan Tol Indrapura - Kisaran sepanjang 15,6 km, sedangkan Seksi 2 ruas Limapuluh–Kisaran sepanjang 32,15 km. Jalan Tol Indrapura-Kisaran sepanjang 47,75 km merupakan koridor utama Trans Sumatera yang menghubungian Provinsi Sumut hingga Riau, khususnya dari daerah wilayah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya dengan mempercepat waktu tempuh yang biasanya sekitar 4 jam menjadi 2 jam.

52