Home Regional Kasus Korpri Banyuasin Lamban, Masyarakat Meradang, Kinerja Jaksa Dipertanyakan

Kasus Korpri Banyuasin Lamban, Masyarakat Meradang, Kinerja Jaksa Dipertanyakan

Banyuasin, Gatra.com - Kinerja dan keseriusan Tim penyidik Pidana khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Organisasi Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Banyuasin dinilai lamban bahkan jalan ditempat,  memicu pertanyaan di kalangan masyarakat terutama ASN di Kabupaten Banyuasin sendiri.

Itu lantaran kasus dugaan korupsi yang digarap dari tahun 2023 lalu ini hingga sekarang belum ada kejelasan terkait status tersangka dan angka kerugian negara serta kelanjutan kasusnya.

"Kami mempertanyakan kelanjutan kasus ini, Kejaksaan harus tegas dan jangan mau di intervensi oleh pihak manapun, termasuk oknum petinggi di kabupaten ini," Jelas P salah satu ASN dan juga anggota Korpri di lingkungan Pemkab Banyuasin yang enggan diungkap nama Jelasnya khusus Pada GATRA, Rabu (07/02).

P menegaskan, hukum harus ditegakkan karena ini menyangkut uang gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuasin. "Gaji ASN dipotong setiap bulannya untuk membayar iuran wajib Korpri yang kenyataannya diduga kuat malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi para dewan pengurus Korpri kabupaten Banyuasin dengan cara memalsukan laporan penggunaan dana Korpri setiap bulannya," ungkap P. 

P juga menuturkan jika dirinya berharap agar Kejaksaan Negeri Banyuasin agar lebih tegas dalam bersikap dan bertugas guna menciptakan Hukum yang tegak dengan seadil-adilnya, membongkar kebobrokan yang ada di Bumi Banyuasin.

"Kejaksaan sebagai penegak Hukum harus tegas dan lugas dalam menjalankan tugasnya, jangan takut di intervensi jangan takut tekanan, tegak kan Hukum seadil-adilnya untuk bumi Banyuasin tercinta, " tegasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banyuasin Hendy Tanjung SH MH terkait proses pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kopri Banyuasin mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Ahli.  "Kami telah meminta bantuan Ahli untuk menghitung kerugian negara terkait Korpri Kabupaten Banyuasin sejak desember 2023 dan sampai saat ini terus berkoordinasi untuk perkembangannya," tegas Hendy

Menurut Hendy, ada rencananya pihaknya bersama tim Ahli dari Banyuasin dijadwalkan dalam waktu dekat ini akan segera menerbitkan laporan hasil audit investigasi terkait kerugian negara Kasus korupsi KORPRI kabupaten Banyuasin."Kita pastikan dalam waktu dekat hasinya keluar dan sesegara mungkin kita tetapkan status perkaranya, " katanya.

115