Home Hukum KPK Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal OTT BPPD

KPK Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal OTT BPPD

Jakarta, Gatra.com - Penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi dalam perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK memanggil empat orang saksi.

Keempatnya adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asamara Karya Imam Purwan alias Irwan serta Robbin Alan Nuhgoho selaku pihak swasta.

“Jadi saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai sakasi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaskisan sebenar-benarnya seutuh-utuhnya sehingga terang benderang. Mengenai materi monggo ditanyakan kepada para penyidik, saya mohon maaf saya tidak kompeten unutk membahas itu semua,” kata Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2).

“Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dan menahan tersangka Siska Wati selaku Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Penetapan tersangka tersebut hasil perkembangan tangkap targan dugaan tindak pidana korupsi berupa perotongan dan penerimaan uang kepada pegawal negeri di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Hasil tangkap tangan turut diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023. Uang tersebut didapatkan Siska Wati yang juga selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (29/1).

“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat,” jelasnya.

Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023. Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterimanya akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

33