Home Pemilu 2024 Tercium Indikasi Kecurangan, Ratusan Massa Tuntut KPU Muba Hitung Ulang Hasil Surat Suara

Tercium Indikasi Kecurangan, Ratusan Massa Tuntut KPU Muba Hitung Ulang Hasil Surat Suara

Sekayu, Gatra.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Muba peduli pemilu jurdil dan luber menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPUD Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Selasa (20/2). 

Hal ini dilakukan lantaran pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel terindikasi banyak terjadi kecurangan.

Beberapa dari mereka yang juga ada pimpinan partai politik tingkat Kabupaten tersebut, menuntut KPUD menggelar penghitungan suara ulang secara transparan untuk menghasilkan perolehan suara yang akurat dan valid.

"Kami meminta Kepada Ketua KPUD Muba untuk melakukan perhitungan suara dengan membuka kotak suara satu per satu di setiap TPS dari tujuh Dapil," ujar salah satu perwakilan Parpol, Firman Akbar.

Firman menambahkan, alasan tersebut didasari pertimbangan antara lain, perhitungan suara dilakukan pada malam hari bahkan ada yang sampai keesokan siangnya (15 Februari 2024).

"Ini mengakibatkan pihak penyelenggara kelelahan, sehingga mengakibatkan banyak kesalahan atau kekeliruan dalam penulisan maupun penghitungan perolehan suara," bebernya.

Selain itu, diduga adanya ketidaksesuaian perolehan suara dari format C.1 salinan (yang diterima saksi) dengan C. Hasil pleno.

"Kami mencium adanya kecurangan oleh penyelenggara Pemilu pada semua tingkatan

Secara terstruktur, masif dan sistematis," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Muba, Sigit Nugroho mengatakan pihaknya sudah menanggapi terkait tuntutan dari massa tersebut. Menurutnya, jika memang terdapat kecurigaan dan buktinya ada, maka tidak menutup kemungkinan ada penghitungan ulang.

"Jadi demi keadilan, kita sudah sepakat seperti itu. Namun ketika tidak terbukti antara C hasil dan C salinan, lalu di daftar hadir jumlah perolehan suara sah dan tidak usah tidak ada kekeliruan, maka dipastikan tidak ada masalah," ujarnya.

Ia menyebutkan Bawaslu juga sudah memberikan rekomendasi pada hari ini terkait hal tersebut. Karena semua permasalahan harus diselesaikan di tingkat kecamatan.

"Jadi tujuannya semua permasalahan diselesaikan di tingkat kecamatan dan di level kabupaten sudah clear. Kita berusaha supaya jangan ada perselisihan pemungutan suara di MK," katanya.

52