Home Nasional ICW dan KontraS Tagih KPU untuk Jelaskan Eror Sirekap dan Kecurangan Pemilu

ICW dan KontraS Tagih KPU untuk Jelaskan Eror Sirekap dan Kecurangan Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan surat permohonan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersedia untuk mereka periksa lebih dalam mengenai beberapa kejanggalan terkait sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dan permasalahan yang menimpa anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Permohonan informasi ini berangkat dari kegelisahan kami melihat persoalan Sirekap dan juga KPPS yang sudah menjadi perbincangan publik dan sudah menjadi sorotan berbagai banyak pihak,” ucap Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha usai menyerahkan surat di Kantor KPU Jakarta, Kamis (22/2).

Egi menyampaikan, ada beberapa dokumen yang mereka minta kepada KPU agar dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sirekap. Dokumen-dokumen ini antara lain dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan daftar kerusakan yang pernah terjadi dalam Sirekap.

Sementara itu, KontraS menyoroti beberapa permasalahan kemanusiaan yang terjadi selama dan setelah hari pencoblosan. Kepala Divisi Riset & Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian menyampaikan, salah satu yang menjadi sorotan adalah semakin bertambahnya jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia dan dilaporkan jatuh sakit.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per Senin (19/2), sebanyak 84 orang anggota KPPS dilaporkan meninggal dunia dan 4.567 sakit.

“Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya alasan sesungguhnya,” ucap Rozy Brilian.

KontraS menilai, penjelasan KPU yang mengatakan para anggota KPPS jatuh sakit dan meninggal dunia akibat kelelahan tidak menunjukkan adanya perbaikan dari penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Seperti yang diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, anggota KPPS yang meninggal dunia mencapai 894 orang.

“Kami juga menagih KPU sebagai penyelenggara pemilu juga bisa menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel bagaimana kompensasi yang akan diberikan kepada korban atau keluarga korban, baik yang sakit maupun yang meninggal dunia,” lanjut Rozy.

KontraS juga menyoroti sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi selama pemilu. Rozy menegaskan, baik KPU maupun Bawaslu, punya kewajiban moral untuk menjelaskan hal ini kepada publik.

29