Home Hukum Miris! Kasus Perundungan Pelajar di Ruang Kelas, Korban Diancam..

Miris! Kasus Perundungan Pelajar di Ruang Kelas, Korban Diancam..

Blora, Gatra.com - Video aksi perundungan atau bullying menimpa seorang pelajar di Blora, Jawa tengah viral di sosial media. Dalam video berdurasi 14 detik, tampak sejumlah pelajar melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa. Korban yang tidak berani melawan hanya tampak pasrah dan menundukkan kepalanya di meja saat dipukuli sejumlah pelajar lain.

Belakangan, korban diketahui merupakan pelajar kelas IX berinisial Y di SMP Negeri di Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah. Ditemui di rumahnya di Desa Beganjing Kecamatan Japah, Ayah Y, Sukadi membenarkan aksi perundungan yang menimpa anaknya. Menurut Sukadi, Aksi perundungan tersebut terjadi pada Selasa (20/2). Peristiwa itu dilakukan di ruang kelas usai pergantian jam pelajaran sekolah.

"Peristiwa itu terjadi pada hari selasa usai pelajaran komputer. Setelah pelajaran komputer selesai, dia kembali ke kelas. Waktu pergantian jam itu kan ada renggang waktu, biasakan sambil nunggu jam pelajaran anak-anak itu ada yang pakai HP, tiduran. Nah, waktu itu anak saya tertidur dan waktu tertidur itu terjadilah pembullyan itu," ucap Sukadi, Jumat (23/2).

Sukadi mengaku sempat emosi saat melihat anaknya dipukuli oleh teman-temannya. Ia pun langsung menelpon guru kelas anaknya.

"Pertama kali lihat saya sudah emosi Pak. Saya telpon Bu Pratiwi (wali kelas) saya sampaikan unek-unek saya. Oleh Bu Pratiwi disarankan lapor Guru BP dan saya laporkan unek-unek saya tadi," katanya.

Sukadi mengungkapkan, kasus perundungan tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara baik-baik oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. Namun, ada salah satu pelaku yang terus mengganggu anaknya.

"Rabu pagi itu saya dipanggil bersama orang tua 7 pelaku ini. Setelah dimediasi akhirnya kita sepakat diselesaikan kekeluargaan. Kita juga sudah tandatangani surat perjanjian bermaterai. Tapi di situ saya bilang kalau sampai terulang lagi saya ingin anak ini dikeluarkan atau diberi sangsi tegas," ucapnya.

Namun, kasus bullying kembali dilakukan terhadap anaknya. Bahkan, kali ini disertai semacam ancaman.

"Rabu pagi itukan sudah selesai saya pulang. Pas Rabu siang itu, anak yang satu ini bernama Bintang nyegat anaknya di jalan. Dia bilang ke anak saya 'Jangankan kamu, ayah kamu saja saya berani lawan' itu kan sudah semacam ancaman, terus hari Kamis waktu pulang sekolah anak saya dicegat di jalan dimintai uang beli rokok, tapi ditolak anak saya, dan anak saya ini ditendang kakinya satu kali. Anaknya saya ini bilang ke orang lain bukan saya, jadi saya tahunya ya dari Pak De-nya itu," lanjutnya.

"Artinya anak yang satu inikan sudah tidak menepati janji. Makanya itu tuntutan saya agar dikeluarkan, kalau di jalur hukum kan memang belum bisa, masih dibawah umur. Makanya kita ingin ada tindakan tegas," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Blora, Dian Ahmad Kindarto membenarkan adanya aksi perundungan tersebut. Kasus itu sudah diselesaikan kekeluargaan oleh pihak sekolah.

"Jadi, begitu kami menerima video tersebut, saya langsung telpon kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi anak-anak itu. Orang tua sudah dipanggil dan dimediasi dan sudah sepakat diselesaikan kekeluargaan lewat sekolah," kata Dian.

Ditanya soal sangsi kepada para pelaku, Dian tidak berani menjawabnya. Namun, pihaknya memastikan akan melakukan pembinaan kepada para pelaku.

" Terkait soal sanksi, jadi begini ya, karena anak juga butuh pendidikan lebih lanjut, untuk sanksi, tapi bukan sanksi tapi nanti untuk kita bina lebih lanjut," jelasnya.

 

34