Home Politik GIAD Dorong 30 Nama Anggota DPR Mulai Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

GIAD Dorong 30 Nama Anggota DPR Mulai Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Adapun empat fraksi itu dari NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut, agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam diskusi yang bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket' di YouTube Para Syndicate, Selasa (27/2).

Ray membacakan nama-nama 30 orang anggota DPR yang didorong untuk segera memulai hak angket.

Fraksi Nasdem :

1. Ahmad Sahroni

2. Awang Faroeq Ishak

3. Irma Suryani

4. Martin Manurung

5. Saan Mustopa

6. Taufik Basari.

Fraksi PDI Perjuangan

7. Adian Napitupulu

8. Arief Wibowo

9. Dr. Junimart Girsang

10. Djarot S. Hidayat

11. Eriko Sotarduga

12. Harvey B. Malaihollo

13. Irine Yusiana Roba Putri

14. Krisdayanti

15. Masinton Pasaribu

16. Putra Nababan

17. Rieke Diah Pitaloka.

Fraksi PKB

18.Arzeti Bilbina

19. Daniel Johan

20. Faisal Reza

21. Nihayatul Wafiroh

22. H. Syaiful Huda

23. Ibnu Multazam

24. Luluk Nur Hamidah

25. Maman Imanul Haq

26. Yanuar Prihatin.

Fraksi PKS

27. Hj. Anis Byarwati

28. Hidayat Nur Wahid

29. Mardani Ali Sera

30. M. Nasir Djamil.

"Dari 30 nama yang kami catat ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II yakni Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), Awang Faroeq Ishak (NasDem)," katanya.

Ray menjelaskan sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk menekan tanda tangan terkait pengajuan hak angket. 

"Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Ray mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket.

"Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," ungkapnya.

91