Home Nasional Jokowi Bantah Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo karena Transaksi Politik

Jokowi Bantah Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo karena Transaksi Politik

Jakarta, Gatra.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto bukan merupakan bagian dari transaksi politik. Melainkan karena mempertimbangkan jasa Prabowo dalam aspek pertahanan.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu," kata Jokowi diiringi tawa usai Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Jokowi mengatakan, pemberian pangkat ini melalui proses panjang. Mulai dari diusulkan oleh Panglima TNI hingga diverifikasi oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Ini kan (diberikan) setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu (transaksi poltik)," jelasnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan (Hor) TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prosesi penyerahan gelar ini digelar di sela acara Rapim TNI-Polri.

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara," kata Jokowi.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," imbuhnya.

Jokowi kemudian menyematkan tanda kepangkatan dengan 4 bintang ke pundak Prabowo. Prabowo terlihat memakai pakaian dinas TNI AD lengkap.

Prabowo sendiri mengakhiri karir militernya sebagai Pangkostrad pada 1999. Pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga.

71