Home Nasional Sambut Ramadan, Kemenag Utus 500 Pendakwah ke Wilayah 3T

Sambut Ramadan, Kemenag Utus 500 Pendakwah ke Wilayah 3T

Jakarta, Gatra.com – Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais), Kementerian Agama (Kemenag), kembali meluncurkan program Dai (pendakwah) 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Kali ini, Kemenag melepas 500 Dai dan Daiyah yang akan berdakwah pada Ramadan 1445 H/2024 M mendatang.

“Saya mengapresiasi tekad dan dedikasi para Dai/Daiyah untuk menyampaikan syiar Islam di wilayah 3T. Tugas mulia ini membutuhkan keberanian, ketekunan, serta kegigihan,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melepas secara resmi para pendakwah di Jakarta pada Rabu (28/2).

Wamenag berpesan kepada para Dai dan Daiyah agar menyampaikan dakwah rahmatan lil 'alamin, santun, dan menyejukkan. Selain itu, ia juga meminta Dai dan Daiyah untuk menguatkan rajutan perbedaan dalam harmoni kebinekaan.

“Jadilah Dai-Daiyah pelopor yang menjaga pilar bangsa Indonesia. Kebinekaan adalah sunnatullah dan anugerah dari Allah SWT yang wajib kita syukuri dan rawat bersama,” pesan Saiful.

Program Dai 3T, lanjut Saiful, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan keagamaan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk bagi masyarakat di daerah 3T.

"Wilayah 3T memang harus menjadi perhatian khusus, karena di sanalah benteng pertahanan negara. Ini tugas para Dai untuk menyampaikan esensi ajaran agama Islam yang moderat," ungkapnya.

Program Dai 3T merupakan program unggulan Bimas Islam Kemenag sejak tahun 2021. Sebanyak 500 Dai-Daiyah akan diberangkatkan ke wilayah masing-masing di 34 provinsi Indonesia pada 1 Maret 2024. Tidak hanya di Indonesia, Kemenag juga mengirimkan Dai serta imam masjid ke luar negeri seperti Amerika, Korea, dan Uni Emirat Arab.

Rapat Koordinasi Direktorat Penerangan Agama Islam itu juga dihadiri Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Direktur Penais, Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dan seluruh Dai-Daiyah secara daring dan luring.

23