Home Politik Partai Buruh Tuntut Turunkan Harga Sembako, Cabut UU Ciptaker, dan Tegakkan Pemilu Bersih

Partai Buruh Tuntut Turunkan Harga Sembako, Cabut UU Ciptaker, dan Tegakkan Pemilu Bersih

Jakarta, Gatra.com - Elemen Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

Presiden Partai Buruh, sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, aksi massa kali ini membawa tiga tuntutan rakyat atau Tritura. Yaitu, turunkan harga bahan pokok, cabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan tegakkan Pemilu bersih khususnya pemilihan legislatif.

“Kenapa Partai Buruh harus turun ke jalan, dan menjadi inisiator dalam gerakan melawan ketidakadilan,” ujar Said Iqbal.

Dijelaskannya, kenaikan harga-harga barang pokok, seperti beras, telur, dan barang pokok lainnya, menyebabkan daya beli masyarakat berkurang hingga 30 persen lebih. Kondisi tersebut, diperparah dengan kenaikan upah buruh tahun ini yang hanya berkisar 2-4 persen saja.

Sontak, Partai Buruh mendesak dengan keras,agar Pemerintah bisa menurunkan harga bahan pokok segera. Terlebih, sebentar lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadan, sehingga kebutuhan bahan pokok akan semakin liar dan tak terkendali.

Menurutnya, meskipun harga beras melambung tinggi, tidak menguntungkan petani sama sekali.

Pasalnya, pemerintah merencanakan kembali melakukan impor beras dari negara tetangga. Ini, hanya menguntungkan petani luar negeri, bukan dalam negeri.

Said Iqbal juga menegaskan, bahwa dalam aksi tersebut, Partai Buruh dalam menyerukan penolakan terhadap UU Omnibus Lawan Cipta Kerja. Terlebih parpol yang kemungkinan besar masuk parlemen dan merumuskan aturan dan kebijakan adalah parpol pendukung Omnibus Law.

Said Iqbal mengimbau kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera dapat mengabulkan, Judicial Review (JR) yang dilayangkan oleh partai Buruh dalam perjuangan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Maka dari itu, Partai Buruh mendesak kepada MK, untuk segera mengabulkan JR tentang Omnibus Law yang diajukan oleh Partai Buruh,” katanya.

Di kesempatan ini, Said Iqbal juga berbicara tentang pentingnya penegakan Pemilu 2024 yang bersih. Bukan hanya gelaran Pilpres, juga Pileg. Sang Presiden berpandangan, gelaran pesta demokrasi kali ini penuh dengan kecurangan di level Pileg yang diikuti Partai Buruh.

“Dari hasil hitung cepat dan kita bandingkan dengan real count dan Sirekap dari KPU, menunjukkan tingkat kecurangan dalam Pemilu yang sangat tinggi. Dalam konteks ini, Partai Buruh tidak untuk menilai hasil Pilpres karena tidak mendukung Capres manapun. Namun dalam gelaran Pileg, sangat kelihatan curang dan tidak bersih,” katanya.

Pantauannya, politik uang dengan serangan fajar masih saja terjadi. Mulai hari tenang, hingga pencoblosan, politik uang beredar kisaran Rp 50 ribu sampai Rp 1 juta.

Lebih lanjut, Said Iqbal turut menyampaikan, bagaimana Partai Buruh, yang menjadi korban kecurangan Pemilu di dalamnya.

"Kemudian juga bahwa hasil Sirekap, real count dan hitung cepat dari lembaga survei yang ada, menunjukkan bahwa suara Partai Buruh terus semakin berkurang. Kalau kurangnya persentase mungkin bisa dimaklumi, tapi apakah benar bahwa suara perolehan dari Partai Buruh bisa stagnan di semua provinsi? Kan tidak mungkin," katanya.

Dirincikannya, beberapa kasus misalnya hasil perolehan di DPR RI Kalbar Dapil 1, suara Partai Buruh justru berkurang 4 ribu suara. Kemudian, perolehan di Dapil 13 Jabar untuk DPRD berkurang ratusan suara.

"Pengurangan itu terkonfirmasi dan jauh lebih rendah dari quickcount. Tentunya kecurangan ini sangat masif dan terstruktur," geramnya.

Karenanya, Said Iqbal pun menganalogikan gelaran Pemilu kali ini menjadi yang terburuk sepanjang masa yang pernah ada di Indonesia, sejak Tahun 1955.

Karenanya, dari beberapa temuan tersebut, Partai Buruh akan membawanya ke dalam sengketa Pemilu. Namun tidak akan melaporkan ke Bawaslu dan MK karena dinilai hanya akan menambah persoalan baru.

Partai Buruh akan melakukan perlawanan melalui aksi massa seperti yang dilakukan hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Tidak berhenti sampai di situ, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat akan menduduki KPU Pusat.

“Kita akan menginap dan bikin tenda di sana selama 3 hari, dan serentak di seluruh KPUD di Indonesia. Yakni, di antara tanggal 10-23 Maret 2024. Dengan satu tujuan, tegakkan Pemilu bersih," pungkasnya.

Diketahui, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada 15 Februari 2024 dan berakhir pada 20 Maret 2024. Tanggal tersebut dapat menjadi acuan untuk mengetahui pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2024 oleh KPU.

28