Home Politik Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket Usai Suara PSI Melonjak Drastis

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket Usai Suara PSI Melonjak Drastis

Jakarta, Gatra.com- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak DPR RI untuk menggunakan hak angket terhadap sejumlah dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Dugaan semakin menguat setelah perolehan suara PSI tiba-tiba mendapat lonjakan drastis dalam beberapa hari terakhir.

Lonjakan suara PSI dinilai tidak masuk akal, karena angkanya tiba-tiba naik tajam dibandingkan dengan partai peserta pemilu lainnya. Koalisi Masyarakat Sipil mencatat, dalam enam hari terakhir, PSI mendapatkan kurang lebih 400 ribu suara.

Berdasarkan perhitungan real count KPU per Ahad (3/2) pukul 07.00 WIB, PSI meraih 3,13 persen suara dan semakin mendekati ambang batas atau threshold 4 persen.

Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sering mendalami masalah data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan persentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim dan tidak masuk akal.

Koalisi sudah menduga akan terjadi upaya penggelembungan suara pada saat penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU.

Seperti yang diketahui, pada 18 Februari 2024 lalu, KPU di beberapa Kabupaten/Kota sempat mengehentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada saat yang sama, Sirekap dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. Hal ini menyebabkan Sirekap beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Saat itu, Koalisi sudah mengingatkan dan mempersoalkan penghentian pleno terbuka dan penghentian Sirekap.

Koalisi menduga pemungutan dan penghitungan suara telah direkayasa untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi, yaitu memenangkan pasangan calon Prabowo-Gibran; meloloskan PSI; dan menggerus suara PDI Perjuangan.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan, jika dugaan penggelembungan suara PSI dan kecurangan-kecurangan ini dibiarkan, lengkap sudah kekacauan Pemilu 2024 yang artinya menghancurkan legitimasi Pemilu itu sendiri.

Pada saat yang sama, Koalisi menilai, pembajakan Pemilu 2024 nyaris sempurna oleh rezim Jokowi demi kepentingan kekuasaan, keluarga, dan kroni-kroninya.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil kembali mendesak agar DPR menggunakan hak konstitusional mereka untuk menginvestigasi sejumlah dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 melalui hak angket.

65