Home Regional Terpilih Jadi Ketua IDI Wilayah Jateng, dr TW Dukung Uji Materiil UU Kesehatan

Terpilih Jadi Ketua IDI Wilayah Jateng, dr TW Dukung Uji Materiil UU Kesehatan

Purworejo, Gatra.com - Dokter Telogo Wismo Agung Durmanto atau yang akrab dipanggil dr TW, terpilih sebagai Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Wilayah Jawa Tengah periode 2024-2027, menggantikan dr Djoko Handojo, MSiMed, SpB, SpB(K)Onk, FICS. Pemilihan ketua merupakan salah satu agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) IDI Jateng yang diselenggarakan di Ruang Arahiwang, Komplek Setda Kabupaten Purworejo, 2-3 Maret 2024.

Selain memilih Ketua IDI, Muswil juga memilih Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) secara  aklamasi menempatkan dr Djoko Handojo sebagai Ketua MKEK. Keduanya terpilih dengan cara musyawarah mufakat dan disetujui oleh para utusan 20 Cabang IDI (tingkat kabupaten) dari 34 cabang yang ada di Jateng.

"Muswil sudah melakukan penjaringan dan dari data yang sudah masuk kami sampaikan bahwa calon diusulkan cabang dan bersangkutan menyampaikan ketersediaan secara terbuka dalam forum IDI Wilayah Jawa Tengah," Ujar DR Dr M Husein Prabowo, MPH selaku Ketua Presidium Sidang, Minggu (03/03).

Ketua terpilih IDI Wilayah Jateng, dr TW dalam pidato usai terpilih mengatakan bahwa, kewenangan IDI saat ini berbeda dari sebelumnya. Pria yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Godong 1, Kabupaten Grobogan ini mengajak seluruh anggota menyatukan tekad dan merapatkan barisan untuk tetap solid dan menjaga kerukunan.

Dalam sesi konferensi pers, dr TW menyatakan, salah satu visi misinya sebagai ketua adalah akan memberikan dan memfasilitasi pelatihan kepada para dokter muda untuk melakukan praktek. Mengenai UU Kesehatan yang dianggap mengamputasi kewenangan IDI dalam memberikan rekomendasi bagi para dokter untuk berpraktek, dr TW tegak lurus dengan PB IDI.

"Setelah uji formil di MK kami gagal, maka kami akan mengajukan uji materiil, semoga bisa menang. Ini bukan soal untung atau rugi IDI (kewenangan rekomendasi praktek dokter diambil negara/Kemenkes), namun ininterkait kewenangan IDI memberi rekomendasi kepada seorang dokter. Rekom ini sangat krusial, karena kami bisa mengetahui dokter beneran atau tidak," kata dr TW yang didampingi Ketua MKEK terpilih.

Sebelum memberikan rekom, tambah dr TW, IDI akan melakukan sidang untuk menelaah administrasi, etika dan lainnya. Dengan diberlakukannya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, maka 'jalan' pemberian rekomendasi praktek dokter dikhawatirkan tidak akan berjalan seperti yang diberlakukan oleh IDI selama ini.

Ketua MKEK terpilih, dr Djoko Handojo menambahkan, selama ini IDI memiliki KRIP (Komisi Rekomendasi Ijin Praktek) IDI untuk mengeluarkan rekomendasi bagi dokter.

"IDI mempunyai KRIP untuk mengeluarkan rekomendasi, bagaimana etik dan displin seorang dokter. Maka kami dari MKEK akan membantu mempersiapkan.  Etik dokter harus diingat-ingat kembali karena merupakan terusan sumpah dokter yang  penjabarannya ada pada etika kedokteran. Keadaan sekarang, sangat berpengaruh (etik) bisa tergerus oleh regulasi yang ada. Etik ini perlu  dijaga agar kuta bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata dr Djoko yang meruoakan Staf Pengajar di FK Undip ini.

Perlu diketahui, anggota IDI Wilayah Jateng berjumlah kurang lebih 20.000 dokter. Mereka tersebar di 34 Cabang IDI yang ada.

569