Home Ekonomi Puji Kinerja Menkeu Sri Mulyani, Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16%

Puji Kinerja Menkeu Sri Mulyani, Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16%

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertanahan (Menhan) sekaligus Presiden terpilih hasil hitung cepat atau quick count Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa, Pemerintah akan meningkatkan kinerja rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang saat ini masih berada di level 10% menjadi 16%.

Menurut Prabowo, rasio pajak Tanah Air saat ini masih berada di level yang rendah jika dibanding dengan negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja dengan rasio pajak dikisaran 16%.

“Thailand bisa mencapai rasio pajak 16 persen. Kalau Malaysia bisa, kalau Vietnam bisa, kalau Kamboja bisa, kenapa Indonesia tidak bisa,” kata Prabowo dalam acara Mandiri Investment Forum di Jakarta pada Selasa (5/3).

Dia pun menjelaskan bahwa untuk menaikan rasio pajak bukan semata-mata juga ikut menaikan nilai atau besaran pajak yang dipungut kepada wajib pajak, namun hanya memperlebarnya. Sehingga, rasio pajak sebesar 16% bisa tercapai.

“Itulah pertanyaan saya kepada semua pengelola ahli ekonomi tolong jangan dalam artian kita harus menaikan pajak, tidak. kita harus memperlebar pajaknya,” jelasnya.

“Ini bisa dilakukan jika dari 10 persen kita bisa naikkan menjadi 16 persen seperti Thailand 6 persen dari PDB yang sebesar USD1.500 miliar itu sangat signifikan kan? Ini sekitar USD90 miliar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa, Indonesia saat ini merupakan salah satu negara yang memiliki rasio belanja pemerintah terhadap PDB terendah yakni sekitar 15,5% dan rasio utang terhadap PDB juga terendah yg berada di kisaran 39%. Presiden terpilih tersebut juga memproyeksikan bahwa defisit APBN hanya akan mencapai 2,6-2,8%.

“Jadi, saat ini Indonesia berada di bawah batas wajib pinjaman sebesar 3 persen. Defisit kita terhadap PDB, saat ini kita belum mencapai angka 2 persen,” tambahnya.

“Jadi saya harus sekali lagi memuji semua pengelola ekonomi dan pengelola fiskal pada pemerintahan ini dan pemerintahan sebelumnya,” ungkapnya.

57