Home Regional Masih Muda, Anggota KPPS di Kabupaten Pati Alami Gangguan Jiwa Berat Ingin Bunuh Diri

Masih Muda, Anggota KPPS di Kabupaten Pati Alami Gangguan Jiwa Berat Ingin Bunuh Diri

Pati, Gatra.com - Gangguan jiwa yang dialami seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, disebut sangat parah. Mirisnya lagi, pria yang masih berusia 23 tahun ini melakukan tindakan-tindakan yang melukai diri dan bahkan ada upaya untuk mengakhiri hidup.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD RAA Soewondo Pati, dr Muslihin mengatakan, pasien berinisial MAH itu saat kali pertama datang ke bangsal Sakura nampak murung dan seolah menyalahkan diri sendiri. Kondisi itu disebut berlarut, usai anggota KPPS dari TPS di Pati bagian Utara ini menyelesaikan tugasnya dalam gelaran Pemilu.

"Setelah tugas KPPS selesai, gejala-gejala muncul. Ketika masuk wajahnya sedih, kemudian tempramental sekali. Waktu masuk marah-marah, menyakiti diri sendiri. Memukuli kepalanya sendiri," ujarnya, Selasa (5/3).

Dijelaskan, MAH mulai menjalani rawat inap di ruang Sakura pada 23 Februari lalu. Bangsal ini memang ditujukan untuk rawat inap pasien dengan gangguan kejiwaan. Bahkan menjelang pesta demokrasi, pihak rumah sakit telah bersiap menambahkan kamar dan tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan arus pasien.

"Yang bersangkutan mengalami psikotik. Dia dikatakan gangguan jiwa tidak ringan, yakni berat. Dan yang paling jelas, untuk mengetahui ini ringan atau berat, yang bersangkutan mengalami bisikan dari yang kasat mata. Ini mengidentifikasi bahwa tidak ringan. Terus ada upaya menurut dokter ke arah bunuh diri," bebernya.

Selain dipicu beratnya tugas sebagai KPPS, dimungkinkan MAH mengalami gangguan psikis lantaran disaat yang sama harus menyelesaikan tugasnya sebagai mahasiswa. Mengingat anggota KPPS ini sedang menjalani sertifikasi pendidikan profesi guru.

"Pasien ini seorang mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas kampus. Mungkin skripsi atau apapun yang harus dipresentasikan. Nah ini bareng dengan tugasnya sebagai KPPS. Sementara kita tahu tugas sebagai KPPS ini mental dan fisiknya harus kuat," terangnya.

Ditambahkan, saat ini pasien tersebut telah dirujuk ke RS Kariadi Semarang. Lantaran akutnya gangguan jiwa yang diderita anggota KPPS ini. Rujukan tersebut telah diserahkan pada tanggal 29 Februari kemarin.

"Sudah kami rujuk ke Kariadi Semarang. Karena dalam perkembangannya pasien ini perlu dirawat dengan alat khusus yang kebetulan di sini belum ada," pungkasnya.

119