Home Regional Pengurus Ranting PDIP Weru Ancam Mundur Massal

Pengurus Ranting PDIP Weru Ancam Mundur Massal

Sukoharjo, Gatra.com - Video sejumlah pengurus ranting dan anak ranting PDIP Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, beredar luas. Video berdurasi 35 detik itu berisi mengancam mundur massal beredar luas.

Dalam video tersebut belasan orang menyatakan, ancaman tersebut terkait dengan adanya caleg yang mendapat perolehan suara tinggi, namun kabarnya tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo.

"Atasnama pengurus ranting dan anak ranting PDIP Kecamatan Weru menyatakan bahwasannya kami menuntut hak agar saudara Aristya Tiwi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan mekanisme yang berlaku," teriak salah satu orator dalam video itu.

Jika nantinya tuntutan tersebut tidak diindahkan alias Aristya tidak dilantik, lanjut orator tersebut, akan membubarkan PDIP Kecamatan Weru.

Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah Didik Rudiyanto membenarkan video yang beredar tersebut.

Menurutnya, seluruh simpatisan utamanya kader PDIP tersinggung dengan kabar bahwa caleg dari PDIP dari Dapil II (Weru, Tawangsari dan Bulu) yang memperoleh suara tinggi, tidak akan dilantik.

"Berdasarkan hasil penghitungan di tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Sukoharjo dan sudah disetujui oleh seluruh saksi, nama Caleg Aristya Tiwi P memperoleh suara sebanyak 5.330 dan berhak mendapatkan kursi di DPRD. Tetapi ada informasi menyebutkan nama yang bersangkutan tidak akan dilantik oleh partai, jelas ini membuat kaget kami," ucap Didik.

Padahal, seluruh simpatisan dan kader PDIP Weru sudah berjuang untuk mengembalikan dua kursi di DPRD. Sebab pada periode saat ini dari Weru hanya terdapat satu wakil PDIP yang duduk di DPRD, padahal di periode sebelumnya ada dua wakil rakyat.

Karena itu, pihaknya menegaskan akan menolak segala bentuk kecurangan yang akan dilakukan oleh siapapun untuk menggagalkan Tiwi dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.

"Kami hanya menuntut agar mekanisme sesuai aturan yang berlaku itu dilaksanakan, bukan yang lain. Aturan KPU sudah jelas mengenai siapa saja yang akan dilantik. Jadi tidak ada alasan lain untuk menggagalkan calon terpilih," tegasnya.

Dia juga menegaskan seluruh pengurus ranting dan anak ranting sepakat tetap akan mempertahankan dan memperjuangkan aturan yang ada.

"Jika tidak maka PDIP Weru bubar," tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak PDIP Sukoharjo belum bisa dikonfirmasi mengenai video yang beredar tersebut.

36