Home Regional Kejagung Pamer Alat Test Narkoba Canggih di Pemusnahan BB Kejari Batam

Kejagung Pamer Alat Test Narkoba Canggih di Pemusnahan BB Kejari Batam

Batam, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam memusnahkan barang bukti (BB) dari 209 tindak pidana narkotika yang telah inkrakh dan yang masih penyidikan. Sebelum dibakar, BB ditest dengan alat kit canggih yang berasal dari Swedia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Zat Adiktif Kejagung RI Bambang Bachtiar mengatakan, dengan alat tes narkoba parameter yang dapat digunakan sekaligus dan dalam waktu kurang dari 5 menit hasilnya terlihat, sehingga sangat efektif dan efisien.

"Dengan alat ini, kita bisa memastikan apakah barang bukti yang dimusnahkan itu asli atau palsu, karena telah diganti dengan cepat dan mudah. Metode penggunaannya juga terbila mudah," katanya, Kamis (7/3).

Bambang memastikan, alat tes baru milik Kejaksaan ini baru berada di tingkat Kejaksaan tinggi. Kedepannya akan didistribusikan ke Kejaksaan tingkat Kabupaten/Kota. Sehingga penggunaanya lebih menyeluruh dan maksimal.

“Saat ini alat tersebut baru didistribusikan ke Kejati, kedepannya kita upayakan ada distribusi alat ini untuk Kejari. Pemeliharaan alat tes kit narkotika ini akan dilakukan secara berkala, sehingga dapat tetap kita gunakan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar adalah narkoba dan handphone. Jumlahnya terdiri dari 5,6 kg sabu, 2,1 kg ganja, 153 butir pil ekstasi, 77,93 gram kokain, 52,7 gram happy water, 1,9 kg ketamin.

"Ada juga 243 unit handphone yang digunakan para pelaku untuk komunikasi. Sejumlah BB ada yang perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator, untuk handphone dihancurkan dengan palu besar," tuturnya.

44