Home Ekonomi AHY Ungkap 7 Kebijakan Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025-2029

AHY Ungkap 7 Kebijakan Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025-2029

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan 7 arah kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025-2029 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta pada 6-9 Maret 2024.

Adapun arah kebijkan strategis tersebut di antaranya yang pertama adalah perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah, yang kedua yakni optimalisasi Reforma Agraria dan yang ketiga yakni peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan.

Kemudian yang keempat yakni peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, yang kelima yaitu memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa/konflik pertanahan. Lalu yang keenam yakni reformasi Birokrasi dengan menerapkan merit sistem dan perbaikan SDM.

Selanjutnya yang terakhir yakni, terwujudnya penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis tata ruang nasional dan daerah dalam rangka terciptanya pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan green economy.

Di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024 ini, AHY mengimbau jajarannya untuk bekerja habis-habisan untuk mengejar target Program Strategis di bidang pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

“Namun demikian, implementasi arah dan kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari berbagai Kementerian/ Lembaga serta stakeholders terkait,” katanya adalah konferensi pers di Jakarta pada Kamis (7/3).

Oleh karena itu kata AHY, akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Pertanian, BSSN, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Adapun MoU dan PKS tersebut dalam rangka memperkuat sinergi di bidang pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Kementerian ATR/BPN juga memberikan apresiasi atas dukungan dalam program-program Kementerian ATR/BPN kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Kepala BSSN, serta beberapa kepala daerah.

“Saya instruksikan jabaran kebijakan strategis tadi bisa diimplementasikan di lapangan pada sisa waktu pemerintahan ini. Mari kita tunjukkan kinerja terbaik kita kepada rakyat dan negara,” jelasnya.

86