Home Nasional Ibu Bunuh Anak Kandung, Mengaku Sering Bertemu Tuhan dan Bisa Damaikan Palestina

Ibu Bunuh Anak Kandung, Mengaku Sering Bertemu Tuhan dan Bisa Damaikan Palestina

Jakarta, Gatra.com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya anak laki-laki (AAMS) berusia 5 tahun di Bekasi, Jawa Barat karena dibunuh oleh ibu kandung korban. Kejadian ini diperkirakan terjadi pada Kamis (7/3) lalu di rumah korban.

Kasus ini tengah ditangani Kemen PPPA sambil berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi. Saat ini, jenazah korban sedang diautopsi di RS Polri Kramat Jati

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyampaikan sejumlah dugaan yang disebut menjadi alasan pelaku melakukan perbuatannya.

“Pelaku mengaku memiliki keyakinan bahwa dirinya adalah utusan Tuhan terakhir. Pelaku juga seringkali mengalami mimpi bertemu dengan Tuhan dan mendapatkan bisikan untuk membunuh anaknya,” ucap Nahar dalam keterangan resminya pada Jumat (8/3).

Nahar menyebutkan, pelaku mempercayai anaknya merupakan Dajjal yang akan menyebabkan kerusakan di bumi jika si anak sudah dewasa nanti. Pelaku disebutkan juga meyakini, dengan mengorbankan anaknya, perang di Palestina akan berhenti.

“Anak pelaku yang lain AR berusia 2 tahun juga menjadi salah satu target pelaku untuk dibunuh, namun berhasil diamankan oleh tim unit PPA Polresta Bekasi,” jelas Nahar.

Nahar mengatakan, ayah korban yang sedang bekerja di Medan pun langsung menuju Bekasi setelah mendapat kabar soal peristiwa ini. Kemen PPPA akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan kepada AR dan memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Nahar menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan kepada AR dan memantau proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap kematian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari kejadian serupa. Nyawa seluruh anak Indonesia sama berharganya dan satu korban kekerasan saja sudah terlalu banyak. Kita semua punya tanggung jawab melindungi anak-anak kita,” kata Nahar.

Nahar pun mengimbau agar masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129.

72