Home Politik SE Pengeras Suara Selama Ramadan, PKS: Menag Gagal Fokus

SE Pengeras Suara Selama Ramadan, PKS: Menag Gagal Fokus

Jakarta, Gatra.com - Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyayangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyoal kembali Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang terbit 18 Februari 2022 terkait aturan pengeras suara dalam menyambut Ramadan tahun ini.

Menurutnya, bukannya memotivasi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci, fokus Menag kepada SE tersebut justru mengusik toleransi yang sudah baik selama ini khususnya dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.

"Menag Gagal Fokus. Menjelang ramadhan, mestinya Menag memotivasi dan membesarkan hati umat Islam agar menyemarakkan ramadan sehingga kualitas iman dan amal semakin meningkat. Mengapa justru fokus pada pengeras suara?" katanya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (9/3).

Menurutnya, toleransi umat Islam dan umat-umat lain dalam menjalankan ibadah sudah baik sejak dulu dan tidak ada masalah. Jadi, Menag jangan salah paham tentang toleransi bangsa ini.

"Semarak ramadan dengan aktivitas tarawih, tadarus Al-Qur'an, pengajian, itu semua bagian dari semangat beribadah dan syiar komitmen beragama yang baik untuk pembangunan bangsa. Dan itu sudah berlangsung lama, bukan hanya saat Yaqut jadi Menteri Agama, dan selama ini tidak ada masalah," ucapnya.

Sehingga, lanjut Jazuli, semarak syiar melalui pengeras suara di bulan suci ini bukan masalah toleransi. Waktunya pun bukan waktu orang istirahat. Takmir masjid dan umat Islam juga pasti punya kontrol sosial yang baik agar syiar itu diterima dengan baik dan tidak mengganggu orang.

Jadi, ia menegaskan, Menag jangan salah paham hakikat toleransi. Jazuli Juwaini mengibaratkan tradisi di negara Barat, lonceng berbunyi keras tiap jam biasa saja. Hal yang tidak boleh menurutnya adalah mengganggu ketertiban umum dan membuat kerusuhan.

"Sementara syiar beragama itu justru bagus dan sejalan dengan sila pertama Pancasila. Karena Indonesia bukan negara demokrasi liberal, tetapi negara demokrasi yang ber-Tuhan sesuai pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.

40