Home Sumbagteng SE Bupati Merangin Wajibkan Spanduk Ramadan Pasang Foto Pejabat, Ini Penjelasan Pemerintah

SE Bupati Merangin Wajibkan Spanduk Ramadan Pasang Foto Pejabat, Ini Penjelasan Pemerintah

Merangin, Gatra.com – Spekulasi yang muncul di tengah masyarakat, dampak dari surat edaran (SE) Bupati Merangin yang mengimbau agar semua OPD, BUMN, BUMD, camat, dan sekolah untuk membuat spanduk dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan yang menampilkan wajah PJ. Bupati, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagian masyarakat menduga bahwa SE Bupati memiliki maksud tersendiri dan sudah masuk pada kepentingan politik pemilihan kepala daerah tahun 2024. Selain itu peta politik di Merangin yang memunculkan nama-nama baru untuk maju sebagai kepala daerah. Apalagi pada 2024 tidak ada incumben yang maju, sehingga suhu politik di kabupaten di Jambi tersebut mulai memanas.

"Kalau saya melihat surat edaran Bupati, sudah bisa ditebak arahnya ke mana. Apalagi dalam desain sepanduk yang dicetak tidak disertakan sekda, ada apa ini. Jangan-jangan untuk momen kepentingan pilkada" ungkap pria yang akrab di panggil Tris, salah satu warga Renah Pamenang, Minggu (10/3).

Sementara itu, PJ Bupati Merangin, H. Mukti melalui pesan pendek menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu soal desain spanduk. Jika ada yang membuat spanduk menggunakan foto sekda juga diperbolehkan.

"Enggak tau itu desainnya [seperti apa]. Mau pake [foto Sekda] jugo boleh," balas Mukti.

Terpisah Kabag Prokopim Kabupaten Merangin, Khoirudin juga membalas konfirmasi Gatra.com, lewat pesan WhatsApp.

"Terkait dengan spanduk 'Menyambut Bulan Ramadan' tidak ada kata diwajibkan ya. Cuma imbauan saja untuk membuat spanduk meramaikan datangnya Bulan Ramadan. Terkait mau membuat apa tidak, diserahkan dengan instansi, kecamatan, dan desa masing-masing. Itu sebenarnya juga sudah dari Bupati-Bupati sebelumnya baik itu menyambut Ramadan, Idulfitri, atau moment lainnya. Terima kasih " ujar Khoirudin.

50