Home Regional Mau Puasa, Polisi Gerebek 6 Pasangan Bukan Pasutri

Mau Puasa, Polisi Gerebek 6 Pasangan Bukan Pasutri

Karanganyar, Gatra.com - Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Polres Karanganyar, Jateng di sejumlah hotel melati, Sabtu malam (9/3). Operasi tersebut sengaja digelar untuk menjaga kondusivitas lingkungan jelang memasuki bulan suci Ramadan.

Plt Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agus Susilo mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan operasi Pekat Candi 2024 digelar Polres Karanganyar dengan menyisir hotel dan panti pijat.

Penyisiran dilakukan aparat kepolisian di Hotel Dewisri Tasikmadu, Hotel Punokawan Kebakkramat, dan Panti Pijat Margo Laras. Dari hasil penyisiran itu, polisi mendapati empat pasangan bukan suami istri di Hotel Dewisri dan dua pasangan tak resmi di Hotel Punokawan. Dilihat dari KTP, mereka berusia muda bahkan baru lulus SMA.

Aparat mendobrak masuk begitu ketukannya dibuka oleh penyewa kamar. Sebelumnya, polisi sudah mengantongi informasi bahwa penyewa kamar bukan suami istri sah. Apalagi di kamar itu didapati alat kontrasepsi dan obat kuat.

"Enggak bisa menunjukkan bukti suami istri. Mereka juga minta jangan sampai keluarga tahu. Kami memberikan pembinaan bahwa jangan berbuat nista apalagi menjelang bulan suci," katanya, Minggu (10/3).

Polisi tidak menemukan anak di bawah umur dalam operasi pekat tersebut. Dia mengatakan operasi pekat akan terus digelar menjelang hingga selama Ramadan nanti.

78