Home Ekonomi Luncurkan KJU Ultra Mikro, BAZNAS RI Beri 10.000 Mustahik Hibah Modal

Luncurkan KJU Ultra Mikro, BAZNAS RI Beri 10.000 Mustahik Hibah Modal

Jakarta, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan program Kita Jaga Usaha (KJU) Ultra Mikro, sebagai upaya mendukung pengembangan usaha ultra mikro. Peluncuran Program KJU Ultra Mikro dilakukan di Gedung BAZNAS RI, Rabu (13/3).

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan, program KJU ultra mikro merupakan program bantuan sosial kepada para pelaku usaha ultra mikro untuk mendukung pengembangan usaha ultra mikro.

"Kita meluncurkan tahap pertama 10.000 KJU kepada ultra mikro, memberikan modal yang ini adalah hibah walaupun hanya Rp500.000," ujar Kiai Noor.

Kiai Noor berharap, dengan hadirnya program KJU ultra mikro dapat meningkatkan kapasitas masing-masing usaha ultra mikro dan dapat memotong angka kemiskinan di Indonesia.

"Kita harapkan bahwa program ini bisa meningkatkan kapasitas dari masing-masing (usaha) ultra mikro, dan kita harapkan lagi nanti bisa meningkat usahanya, dan goal utama adalah bisa memotong angka kemiskinan di Indonesia," harapnya.

Hal senada disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan. Dia berharap program KJU ultra mikro dapat dilaksanakan juga oleh LAZ dan BAZNAS seluruh Indonesia sehingga bisa membantu dalam mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia.

"Nanti kita harapannya, seluruh LAZ dan BAZNAS se-Indonesia juga melakukan hal yang sama. Sehingga dalam waktu dekat katakanlah 10.000 (target) di pusat, kemudian diikuti oleh daerah-daerah seluruhnya mudah-mudahan bisa sampai 1 juta di tahun ini, maka paling tidak sudah bisa memberikan kontribusi untuk mengentaskan kemiskinan," ujar Saidah.

"Untuk mendukung keterlaksanaan program KJU ultra mikro, BAZNAS RI akan melibatkan 33 BAZNAS Provinsi, 1 BAZNAS Kabupaten, 1 Lembaga amil zakat, dan 4 organisasi kemasyarakatan (Ormas) sehingga diharapkan, program KJU ultra mikro ini dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program KJU ultra mikro yang diluncurkan oleh BAZNAS RI. Dia berharap ke depannya, semakin banyak pelaku usaha ultra mikro yang mendapatkan manfaat dari program ini.

"Kami atas nama Kementerian Agama tentu bukan sekadar mengapresiasi tapi juga menyambut baik dan mendorong untuk tentu ke depan bagaimana lebih banyak masyarakat umi (usaha ultra mikro) yang mendapatkan manfaat dari program BAZNAS ini," kata Waryono.

 

134