Home Info Beacukai Bea Cukai Kunjungi Dua Pelaku Usaha di Yogyakarta

Bea Cukai Kunjungi Dua Pelaku Usaha di Yogyakarta

Jakarta, Gatra.com – Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan hubungan baik dan memahami proses bisnis pelaku usaha. Kegiatan CVC dilakukan ke PT Maesindo Indonesia dan PT Kanca Sukses Bersama.

Untuk selalu memahami dan memberi pelayanan yang terbaik untuk pengguna layanan, kali ini Bea Cukai Yogyakarta lakukan CVC ke PT Maesindo Indonesia yang merupakan perushaan yang hasil produksi utamanya adalah barang jadi dari kertas. PT Maesindo Indonesia juga merupakan penerima fasilitas kawasan berikat yang beralamat di Bantul.

“Dalam setiap kegiatan CVC, Bea Cukai selalu membuka diskusi untuk mengetahui kendala yang dialami pelaku usaha. Bea Cukai juga berkesempatan mengetahui lebih jauh proses bisnis pelaku usaha,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar.

Tidak hanya menaruh perhatian pada kendala yang dialami pelaku usaha, Bea Cukai juga mewujudkan komitmen pengendalian impor dan ekspor barang hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual. 

Pada Kamis, (07/03), Bea Cukai bersama Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara melaksanakan audiensi terkait perlindungan hak kekayaan intelektual ke PT Kanca Sukses Bersama.

Perusahaan tersebut memproduksi hak merek YACONA. YACONA merupakan hasil olahan dari daun yakon, yang bermanfaat menurunkan gula darah dan memperbaiki kerusakan sel beta pankreas pada penderita diabetes dalam bentuk kapsul. YACONA sendiri sudah diproduksi dan dijual di pasaran baik di dalam dan di luar negeri. 

PT Kanca Sukses Bersama, selaku pemegang merek dan izin edar produk herbal tersebut, kini tengah berjuang menempuh jalur hukum karena produk YACONA tersebut sudah dipalsukan dan dijual oleh ratusan akun di berbagai marketplace.

Bea Cukai senantiasa berkomitmen dalam melindungi produk dalam negeri dari segala macam tindak pidana pemalsuan, terutama yang dalam skala internasional. 

“Bea Cukai akan melakukan audiensi dan asistensi terkait perekaman atau rekordasi pengajuan permohonan oleh pemilik atau pemegang hak kepada Bea Cukai melalui sistem CEISA HKI,” tambah Encep.

Bea Cukai Yogyakarta juga turut berkomitmen untuk dapat memberikan dukungan kepada YACONA untuk mengasistensi ekspor, agar ke depannya dapat menjangkau pangsa pasar internasional yang lebih luas.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI