Home Hukum Polisi Lagi Asyik Main Pistol Air dengan Selingkuhan di Kamar, Eh Istri Sah Datang, Perang Deh!

Polisi Lagi Asyik Main Pistol Air dengan Selingkuhan di Kamar, Eh Istri Sah Datang, Perang Deh!

Atambua, Gatra.com- Aipda Heru Kurniawan, 41 tahun, hanya bisa nyengir kuda ketika dilabrak istrinya, Imelda Lin, Jumat dini hari pukul 24.23 Wita disebuah kamar kos di Kelurahan Tenukiik, Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Pasalnya istrinya memergoki yang bersangkutan lagi pistol-pistolan dengan selingkuhannya Femi Dortia Oktavianus,  42  tahun.

Saat penggerebekan itu sang isteri Imelda Lin tidak sendirian tetapi membawa serta beberapa saudaranya. Didalam kamar kos itu Imelda melepaskan sejumlah pukulan ke wajah wanita pelakor itu selain mencambak rambutnya berulangkali. Aipda Heru dan pelakornya Femi menangis melolong-lolong mohon maaf.

Insiden tersebut disaksikan sejumlah warga setempat. Bahkan banyak yang sempat menvideokannya, sehingga kejadian yang memalukan oknum anggota polisi itu tersebar luas di masyarakat melalui WhastApp Grup dan Medsos.

Menyusul penggerebekan itu, Jumat pagi 15 Maret 2024, Imleda Lin langsung melaporan kasus perselingkuhan suaminya ke Polres Belu. Laporan Nomor: LP/B/57/III/2024/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.

Sang isteri Imelda Lin mengatakan sudah mencurigai suaminya Aipda Heru yang setiap malam terus keluar rumah dengan alasan tugas dan melakukan operasi dan baru pulang pagi hari.

Untuk membuktikan informasi suaminya ada selingkuhan, Kamis malam Imelda bersama beberapa saudaranya membuntuti suaminya Aipda Heru dari belakang saat pamit dengan alasan tugas. Ternyata suaminya menuju sebuah kamar kos di Kelurahan Tenukiik.

“Sekira jam 24.23 Wita saya ketuk pintu. Saat pintu dibuka suami saya bersama perempuan pelakor itu ada diatas ranjang. Saya langsung respon pukul dan tendang keduanya. Suami saya dan perempuan pelakor itu terus menangis dan minta maaf namun saya tetap maki dan pukul,” kata Imelda Lin.

Imelda Lin menyebutkan sudah menjalani kehidupan rumah tangga dengan Aipda Heru Kurniawan sejak tahun 2010 silam dan dikaruniai 4 orang anak

Sementara itu Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak membenarkan anggotanya digrebek bersama selingkuhannya. Kasus tersebut sementara diproses di unit PPA Satreskrim.

“Kasusnya sementara ditangani unit Satreskrim. Sedangkan oknum anggota itu Aipda Heru Kurniawan sudah ditahan selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Rico Simanjuntak ( 15/3).

Lebih lanjut AKBP Rico menyebutkan pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang membuat masalah dan memalukan institusi Polri.

“Saya tidak tolerir anggota yang melakukan kasus ini. Selain sangat memalukan juga merusak nama baik institusi Polri. Karena itu saya minta Uni PPA Sat Reskrim proses hukum, baik pidana umum maupun hukum di kepolisian,” jelas AKBP Rico.

Menyangkut sangsi APBP Rico menyebutkan masih dilihat dari perkembangan penyidikan yang sementara dilakukan unit PPA Satreskrim.

“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti secara hukum, oknum anggota yang bersangkutan diproses hukum. Baik itu untuk pidana umum dan di pengadilan maupun peradilan internal kepolisian yakni sidang komisi disiplin atau etik,” tegas AKBP Rico.

773