Home Hukum Dukung Pembinaan Kelompok Rentan, BNPT Tingkatkan Keterampilan Petugas Pemasyarakatan

Dukung Pembinaan Kelompok Rentan, BNPT Tingkatkan Keterampilan Petugas Pemasyarakatan

Jakarta, Gatra.com - Komitmen untuk memberdayakan kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, anak dan remaja menjadi salah-satu program priotas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2024.

BNPT berkomitmen melalui peningkatkan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan terhadap kelompok rentan yang sedang menjalani masa hukuman.

"Kami berupaya meningkatkan keterampilan rekan - rekan dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) sebagai upaya kami mendukung pelaksanaan program pembinaan khususnya bagi warga binaan tindak pidana terorisme terutama kelompok perempuan, anak, dan pemuda," jelas Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra dalam keterangannya, Rabu (20/3).

Menurutnya, penanganan terhadap warga binaan tindak pidana terorisme menjadi tantangan tersendiri dan petugas pemasyarakatan dituntut untuk mampu membina agar mereka melepaskan paham-paham kekerasan yang selama ini dianutnya.

"Pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme tidak dapat disamakan dengan warga binaan kasus kejahatan lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, apalagi yang termasuk dalam kelompok perempuan, anak, dan remaja," ujar Ibnu.

"Petugas pemasyarakatan dituntut untuk mampu membina mereka agar dapat melepaskan diri dari paham kekerasan yang dianutnya, memiliki pemahaman serta dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka," tambahnya.

Sementara itu, salah-satu petugas Lapas Khusus Gunung Sindur, Putra berharap kegiatan ini akan menghasilkan panduan untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi 11 Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme di lapasnya.

"Harapannya ini bisa menjadi panduan untuk kami melakukan pembinaan yang tepat," ucapnya.

Peningkatan keterampilan dilakukan dengan metode pembelajaran yang interaktif dan aplikatif. Adapun peserta pelatihan merupakan perwakilan dari kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jawa barat, dan Banten.

29