Home Kesehatan Kunjungan Pasien Gigi Turun Saat Ramadan, Takut Batal Puasa?

Kunjungan Pasien Gigi Turun Saat Ramadan, Takut Batal Puasa?

Bandung, Gatra.com – Direktur RSGMP Unpad, Dr. Kosterman Usri, drg., MM, mengatakan, terjadi penurunan kunjungan pasien untuk memeriksakan maupun berobat ke dokter gigi di RSGMP Unpad pada bulan Ramadan.

Kosterman menyampaikan keterangan tersebut saat menyampaikan kata sambutan dalam talkshow bertajuk “Senyum Sehat Indonesia” di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu petang (20/3).

Awalnya, Kosterman mengaku ditelepon oleh salah seorang dokter gigi. Dia menanyakan berapa tingkat kunjungan pasien pada bulan Ramadan. Ia pun kemudian mengecek data RSGMP Unpad tempatnya bekerja.

“Saya cek tahun kemarin turunnya 35%. Lumayan cukup signifikan. Entah karena memang sakit giginya hilang kalau Ramadan, atau mungkin karena sibuk tarawih, tadarus atau sibuk belanja juga bisa,” kata dia.

Sedangkan prediksi kalau uang pasien terpakai untuk pos pengeluaran untuk Ramadan atau persiapan Idulfitri, lanjut dia, itu pasti terbantahkan.

“Kalau uannya terpakai, enggak mungkin ya karena sekarang untuk perawatan gigi Ibu Bapak sekalian ditanggung oleh BPJS,” ucapnya.

Saat itu, pasien yang akan memeriksakan kesehatan gigi atau tindakan lainnya terkait gigi, tidak perlu mengeluarkan uang karena telah ditanggung atau di-cover oleh BPJS Kesehatan.

“Jadi asal mau mendaftar ke faskes, insyaallah akan ditangani teman-teman dokter gigi, kita menggunaan fasilitas yang disediakan pemerintah,” katanya.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI), Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., AAK, menyampaikan hal senada bahwa terjadi penurunan kunjungan pasien RSGM FKG Universitas di berbagai kota selama bulan Ramadan.

“Sebagai contoh di RSGM FKG Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, presentasenya turun sebesar 20%, sedangkan di RSGM FKG Universitas Padjadjaran, Bandung, sebanyak 35%,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Julita, di RSGM FKG Universitas Sumatera Utara (Sumut), Medan angka penurunannya sangat signifikan, yakni dapat mencapai hingga 50%. Padahal, kunjungan ke dokter gigi tetap dapat dilakukan dan justru tidak boleh ditunda bagi yang giginya bermasalah agar kondisinya tidak makin parah.

“Jika permasalahan gigi bertambah lebih serius, maka akan membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga, dan biaya untuk mengobatinya,” ujar Julita.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI), Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., AAK. (GATRA/Ist)

Kemungkinan menurunnya jumlah kunjungan pasien ke dokter gigi atau RSGM di sejumlah daerah pada bulan Ramadan ini diduga kuat karena perawatan gigi atau tindakan medis terkait gigi dan mulut ini dapat membatalkan ibadah puasa. 

Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg. Usman Sumantri, MSc, menyampaikan, ini mendorong PDGI Kota Bandung meminta fatwa kepada MUI Kota Bandung pada tahun 2018.

“Setelah dikaji dari sisi medis dan agama, sejumlah tindakan seperti pembersihan karang gigi, pencabutan maupun penambalan gigi, hukumnya tidak membatalkan puasa,” katanya.

Usman mengungkapkan, keputusan tersebut secara detail tercantum dalam Fatwa MUI Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi.

Adanya fatwa MUI Kota Bandung ini ?PDGI mengharapkan masyarakat tidak lagi bimbang pergi ke dokter gigi selama Ramadan karena tindakan perawatan yang dilakukan secara berhati-hati dan tidak berlebihan, tidak akan membatalkan puasa.

Da'i Nasional bersertifikasi MUI & Kemenag RI, ustaz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, S.E., menyampaikan, berdasarkan fatwa MUI Kota Bandung tersebut, maka masyarakat dianjurkan untuk tetap melakukan perawatan gigi ke dokter gigi meskipun tengah saum atau puasa.

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan begitu banyak karunia pada manusia. Merupakan tanggung jawab kita untuk merawat pemberian Allah, termasuk gigi kita yang penting untuk selalu dijaga kebersihannya,” kata dia.

Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW), lanjut Zulkarnain, Beliau senantiasa bersiwak setiap berwudhu meski sedang berpuasa. Dengan demikian, seorang muslim wajib mengutamakan kemaslahatan dirinya, tidak terkecuali perihal gigi.

“Diriwayatkan salah satu Imam Madzhab seperti Imam Maliky bahwa puasa makruh bagi orang dengan uzur untuk segera mengobati sakit gigi guna menghindari kemudharatan lain, seperti timbul penyakit baru, penyakit bertambah parah, atau menderita sakit luar biasa,” ujarnya.

Ia menyampaikan, jangan menjadikan puasa sebagai halangan merawat kesehatan gigi. Sebaliknya, justru harus bersemangat untuk memastikan gigi dan mulut tetap sehat agar dapat fokus ketika menjalankan segala amal ibadah Ramadan yang hanya setahun sekali.

“[Kalau badan termasuk gigi sehat] kita pun dapat bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat dengan nyaman,” katanya.

45