Home Regional Korupsi di BPBD Siak, Kejaksaan: Sudah 40 Saksi Diperiksa

Korupsi di BPBD Siak, Kejaksaan: Sudah 40 Saksi Diperiksa

Siak, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak masih mendalami kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Riau.

Hingga kini, setidaknya sudah 40 saksi diperiksa dalam kasus kegiatan rutin tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp1 miliar tersebut.

"Kita masih terus bergerak mendalami kasus ini. Sekitar 40 saksi sudah dimintai keterangan," kata Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo melalui Kasi Intel, Rawatan Manik kepada Gatra.com, Kamis (21/3).

Rawatan juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak dihentikan. Hal ini membantah isu liar terkait perkembangan kasus tersebut.

"Enggak. Enggak akan dihentikan. Kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," ujarnya.

Terkait tersangka, Rawatan meminta agar publik bersabar. Ia memastikan pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut.

"Kalau soal tersangka, kita meminta agar masyarakat bersabar. Kasus ini masih dalam pengumpulan alat bukti," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di BPBD Siak ini masuk ke tahap penyidikan terhitung sejak 27 Desember 2023 lalu. Perkara ini menjadi salah satu prioritas Kejari Siak lantaran terindikasi merugikan negara Rp 1 miliar.

Baca Juga: Kejari Siak Naikkan Penyidikan Kasus Korupsi BPBD, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Sebelumnya, pada awal November 2023 lalu, Gatra.com juga beberapa kali memergoki sejumlah pejabat BPBD Siak berada di ruang tunggu kantor Kejari Siak. Termasuk Kepala Pelaksana BPBD Siak, Kaharuddin.

Namun Kahar, sapan akrabnya membantah bahwa jika diperiksa jaksa.

Dia menyebut, kedatangannya hanya berkoordinasi soal Karhutla kendati musim penghujan di Kabupaten Siak kala itu.

"Saya hanya koordinasi ke sana. Soal Karhutla, tak ada lain," kata Kahar kepada Gatra.com kala itu.

1493