Home Politik PPP Tegas Bakal Gugat Hasil Pemilu ke MK, PDIP akan Mendukung

PPP Tegas Bakal Gugat Hasil Pemilu ke MK, PDIP akan Mendukung

Jakarta, Gatra.com - Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur menegaskan, PPP belum dapat menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU untuk Pemilu 2024. 

Abdullah mengatakan, PPP akan memasukkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pileg 2024.

“Kami sudah dan sedang menyiapkan untuk melakukan hak konstitusional kami ke Mahkamah Konstitusi, karena itu jalan yang dibuka oleh aturan hukum kita,” ucap Abdullah Mansyur saat konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta, Kamis (21/3).

Abdullah mengatakan, perolehan suara PPP di angka 3,87 persen mengagetkan partai. Pasalnya, berdasarkan hasil perhitungan internal partai, PPP melampaui ambang batas atau threshold dengan perolehan suara sebesar 4,04 persen.

“Makanya, kami cukup terkejut dan sekali lagi perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Abdullah lagi.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan solidaritas partai PDIP kepada PPP, Hanura, dan Perindo yang gagal lolos ke parlemen.

“Kami juga memberikan solidaritas kami terhadap teman-teman seperjuangan dari PPP, Perindo dan Hanura. Kami pernah menegaskan bahwa begitu masifnya operasi yang dilakukan untuk menghambat Ganjar-Mahfud dan kemudian suara-suara pendukung Ganjar-Mahfud, partai politik, semua dikecil-kecilkan,” ucap Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers, Kamis (21/3).

Hasto mengatakan, ada upaya-upaya sistematis untuk menurunkan perolehan suara Perindo, PPP, dan Hanura. Pada saat yang sama, terdapat juga upaya penggelembungan suara terhadap PSI.

“Kami juga memberikan dukungan terhadap upaya PPP di dalam melakukan gugatan di MK, bahkan kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit tapi juga data-data yang diperlukan PPP karena C1 dari kami kan cukup lengkap supaya keadilan ditegakkan,” tegas Hasto lagi.

33