Home Ekonomi Satu Data, Satu Kata Pangan Jadi Referensi Utama Pangan Nasional

Satu Data, Satu Kata Pangan Jadi Referensi Utama Pangan Nasional

Jakarta, Gatra.com- Data pangan yang mudah diakses dan handal merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat sektor pertanian Indonesia. Karena itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) tengah membuat narasi tunggal pangan yaitu “Satu Data, Satu Kata Pangan.”

Pelaksana Tugas Ketua Umum KADIN, Yukki Nugrahawan mengungkapkan, sektor pangan kian menjadi prioritas utama pemerintahan di mana pun. Hal ini terbukti dengan kebijakan negara-negara penghasil pangan yang cenderung menutup ekspor demi mengamankan kebutuhan nasional.

“Sangat berbeda dengan dekade lalu di mana negara-negara itu mendorong impor,” kata Yukki dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3).

Baca juga: Klaim Beras Banyak, Satgas Pangan Bareskrim Cek Distribusi Beras

Sebagai informasi sebuah nota kesepahaman untuk narasi tunggal pangan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum KADIN, Yukki Nugrahawan dan Co-founder & CEO Katadata, Metta Dharmasaputra dengan disaksikan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pertanian Arif P. Rachmat, dan jajaran pengurus Bidang Pertanian KADIN. Katadata adalah perusahaan media dan riset berbasis data.

Wakil Ketua Umum KADIN, Arif P. Rachmat mengatakan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk mendorong narasi tunggal pangan yang mengacu pada data yang kredibel. “Pemanfaatan data yang handal akan berdampak daya saing dan produktivitas pertanian. Pada akhirnya juga mendorong kesejahteraan petani,” ujarnya.

Co-founder & CEO Katadata Metta Dharmasaputra berharap nota kesepahaman ini bisa menghasilkan publikasi data yang handal sehingga bisa menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan pangan. “Kami mendorong data driven policy, apalagi di sektor pangan yang sangat strategis dan menjadi perhatian besar kita,” katanya.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Awasi Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Jelang Idulfitri

Selain pengumpulan dan pengolahan data, serta pembuatan narasi tunggal pangan, nota kesepahaman tersebut diharapkan menghasilkan berbagai kajian komoditas pangan berdasarkan data-data yang terus diperbaharui (living document).

Kedua pihak juga diharapkan melakukan sosialisasi dan komunikasi data serta narasi pangan nasional kepada berbagai pemangku kepentingan, yang mencakup pemerintah di level nasional dan daerah, DPR/DPRD, civitas akademika (akademisi dan mahasiswa), media, dan publik secara umum.

Baca juga: Bulog Diminta Serap Gabah Petani Terdampak Banjir di Jateng

Metta mengatakan, Katadata juga sudah menandatangani MoU dengan berbagai instansi dan lembaga lainnya terkait pemanfaatan dan publikasi data. Di bidang pangan, Katadata bersepakat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk ikut ikut mempublikasikan dan menjadikan data Bapanas sebagai rujukan pemberitaan dan riset.

39