Home Internasional Empat Tersangka Penembakan Gedung Konser Moskow Didakwa Terorisme

Empat Tersangka Penembakan Gedung Konser Moskow Didakwa Terorisme

Moskow, Gatra.com - Empat pria yang dituduh terlibat dalam serangan gedung konser Moskow yang menewaskan sedikitnya 137 orang didakwa melakukan terorisme dan diperintahkan untuk ditahan sambil menunggu persidangan, pada pada Minggu (24/3).

“Keempat tersangka berisiko mendapat hukuman penjara seumur hidup,” kata pernyataan dari pengadilan distrik Basmanny Moskow, dikutip AFP, Senin (25/3).

Para tersangka diperintahkan untuk ditahan hingga tanggal 22 Mei, namun hal tersebut dapat diperpanjang tergantung pada tanggal persidangan mereka yang ditetapkan.

Pengadilan mengatakan dua terdakwa telah mengaku bersalah, salah satunya, berasal dari Tajikistan, dan sepenuhnya mengakui kesalahannya.

Para pejabat telah mengatakan bahwa semua pria bersenjata itu adalah warga negara asing.

Para pejabat Rusia mengatakan mereka telah menangkap 11 orang sehubungan dengan serangan Jumat malam di Balai Kota Crocus di Krasnogorsk, pinggiran utara Moskow, termasuk empat orang yang melakukan pembunuhan tersebut.

Pengadilan merilis rekaman yang menunjukkan tiga tersangka dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol dan ditekuk oleh petugas polisi. Mereka duduk di sel berdinding kaca yang diperuntukkan bagi para terdakwa.

Pria keempat tiba dengan kursi roda, matanya terpejam.

Salah satu terdakwa diperban salah satu telinganya, seperti dalam video penangkapan mereka sebelumnya pada hari Sabtu, ketika wajah tiga dari mereka berlumuran darah.

Meskipun kelompok ISIS telah mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, Presiden Rusia Vladimir Putin tampaknya mengisyaratkan keterlibatan Kyiv ketika ia mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka telah ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke Ukraina.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Amerika Serikat menampik dugaan keterlibatan Kyiv.

Serangan tersebut merupakan yang paling mematikan yang dilakukan di Rusia sejak awal tahun 2000an.
 

25