Home Hukum KPK Periksa Ahmad Sahroni soal Aliran Uang SYL ke NasDem

KPK Periksa Ahmad Sahroni soal Aliran Uang SYL ke NasDem

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa saksi Bendahara Umum Parta NasDem, Ahamad Sahroni. Pemeriksaan tersebut bertempat di gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (23/3) lalu.

“Amada Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari Tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3).

“Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800-an juta,” imbuh Ali.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni menyampaikan ia diperiksa penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang oleh SYL. Menurut Sahroni, uang sebanyak Rp820 juta dan tambahan 40 juta dari SYL yang dikonfirmasi penyidik dan disarankan untuk dikembalikan.

“820 juta dari SYL sama 40 juta untuk bantuan bencana banjir,” ujar Sahroni, Jumat (23/3).

Diketahui dalam dakwaan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 44,5 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dalam dakwaannya bahwa uang ini mengalir ke sejumlah pihak dan digunakan untuk kebutuhan pribadi serta keluarga SYL. Juga adanya dana yang mengalir ke Partai NasDem senilai Rp40.123.500.

47