Home Hukum Sespri Sadikin Ungkap Ada Kode Khusus untuk Kontak Achsanul

Sespri Sadikin Ungkap Ada Kode Khusus untuk Kontak Achsanul

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris pribadi (Sespri) terdakwa Sadikin Rusli, Aviana Yusuf mengungkap kode rahasia yang digunakan Sadikin saat berkomunikasinya dengan Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi.

Hal ini terungkap saat Aviana dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo untuk terdakwa Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli.

Aviana menjelaskan, dirinya sudah lama mengetahui kode yang digunakan untuk merujuk pada Achsanul. Namun, kode ini terlihat lagi saat dirinya dan Sadikin dalam perjalanan menuju Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022 lalu.

Saat itu, Sadikin yang berdomisili di Surabaya baru tiba dari Jakarta, dikatakan sempat menerima telepon dari Achsanul.

“Apa yang saudara dengar dari pembicaraannya?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Aviana mengaku tidak mendengar langsung isi pembicaraan tersebut. Tapi, Sadikin menceritakan hal itu padanya.

“Pada saat itu dari perjalanan bandara ke hotel itu saya mendengar ada telepon masuk. Saya lihat di screen atau layar handphone Pak Sadikin itu ada tulisan ‘VW’,” kata Aviana dalam persidangan.

Hakim Ketua Fahzal pun mencecar Aviana terkait kode ‘VW’.

“Yang saya tahu VW itu adalah nama Pak Achsanul di kontak Pak Sadikin,” jelas Aviana.

Majelis hakim pun mencecar terkait kode yang dimaksud.

“Setahu saya Pak Sadikin pernah cerita kalau Pak Achsanul itu suka dengan mobil VW,” lanjut Aviana.

“Berarti bukan nama sebenarnya, bukan singkatan dari nama sebenarnya, tapi ada kerahasiaan di situ?” tanya Hakim Ketua Fahzal.

“Saya tidak tahu,” jawab Aviana.

Selain itu, Sadikin pun disebutkan sempat cerita kepada Aviana mengenai tujuannya ke Grand Hyatt.

“Seperti yang tadi saya sampaikan, saya tidak dengar. Tapi, Pak Sadikin cerita ke saya. Pak Achsanul bilang, katanya, ‘Eh ini ada paket tolong ambilin dulu dong',” kata Aviana.

Sespri Sadikin ini juga mengaku kalau dirinya sebelumnya sudah pernah bertemu dengan Achsanul sebelum tanggal 19 Juli 2022. Aviana mengaku, Sadikin dan Achsanul sering bertemu. Baik itu di kantor BPK maupun di Hotel Grand Hyatt, tempat Sadikin biasa menginap setiap kali ke Jakarta.

Hakim pun bertanya mengenai kedekatan Achsanul dan Sadikin.

“Yang saya tahu mereka berdua adalah sahabat,” kata Aviana.

Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi didakwa telah melakukan korupsi dengan menerima uang senilai Rp 40 miliar untuk mengupayakan hasil pemeriksaan keuangan terhadap pengadaan proyek infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Sementara, Sadikin Rusli terlibat dalam kasus perkara ini karena menjadi perantara dalam penerimaan uang yang disebutkan.

Atas tindakannya, Achsanul Qosasi didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

107