Home Internasional Komnas HAM Desak Aparat Segera Usut Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman

Komnas HAM Desak Aparat Segera Usut Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman

Jakarta, Gatra.com - Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman yang menimpa 1.047 mahasiswa. Salah satu terduga pelaku adalah PT SHB yang telah memberangkatkan para mahasiswa.

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, praktek TPPO bermodus magang bukanlah hal baru di Indonesia. Dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Februari 2024, Komnas HAM telah menerima 92 aduan terkait TPPO. Hal ini membuat isu TPPO menjadi salah satu perhatian dan prioritas Komnas HAM.

“Komnas HAM mengecam PT SHB yang mengklaim magang ke Jerman sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke dalam 20 SKS,” ucap Anis Hidayah melalui keterangan resminya pada Senin (25/3).

Selain itu, Komnas HAM juga menyesalkan dugaan keterlibatan 33 kampus yang menjalankan program ini. Beberapa di antaranya bahkan telah menjalin kesepakatan kerja sama dengan PT SHB.

“Kampus diharapkan dapat berperan aktif dalam penyusunan program magang dan melakukan kerja sama dengan perusahaan tempat magang yang lebih selektif serta menjalankan fungsi monitoring sehingga mengurangi potensi terjadinya TPPO,” kata Anis.

Komnas HAM pun memberikan atensi kepada Kemendikbud Ristek yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya sehingga kasus TPPO berkedok magang seperti ini bisa terjadi.

“Sebagai pemegang fungsi monitoring atas kebijakan yang ditetapkan, ke depannya, Kemendikbud Ristek harus dapat berperan aktif melakukan monitoring dan evaluasi program-program yang berpotensi mengeksploitasi mahasiswa,” kata Anis lagi.

Kemendikbud Ristek juga diharapkan dapat mengidentifikasi rekam jejak dan kualifikasi perusahaan yang menjadi tujuan kerja sama magang.

“Komnas HAM mendorong proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik secara individu maupun kelembagaan, terutama dari perguruan tinggi,” lanjut Anis.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong agar Satgas TPPO Pusat untuk memperkuat pencegahan TPPO dalam kurikulum pendidikan. Pemerintah juga didorong untuk memastikan pemulihan para korban.

Anis pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat KBRI dalam memberikan informasi awal terkait empat korban TPPO berkedok magang. Komnas HAM juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani kasus ini.

89