Home Hukum Aiptu FN Serahkan diri, Tersudut Diadang 12 Orang DC Berujung Penusukan dan Penembakan

Aiptu FN Serahkan diri, Tersudut Diadang 12 Orang DC Berujung Penusukan dan Penembakan

Palembang, Gatra.com - Polda Sumatera Selatan menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap Aiptu FN yang telah menembak menggunakan airsoft gun dan menusuk dua orang debt collector lantaran disebut menunggak cicilan kredit mobil dua tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Aiptu FN nekat menusuk dan menganiaya dua debt collector tersebut lantaran terdesak.

Sebab, saat kejadian berlangsung ada 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector mengadangnya dan memaksa menyerahkan kunci mobil. Padahal anak dan istri Aiptu FN saat itu berada di dalam sehingga ketakutan.

"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya. Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," kata Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3).

Sunarto menegaskan, tindakan debt collector ini sudah sangat meresahkan masyarakat di mana mereka memaksa merampas dan mengambil objek yang menunggak pembayaran. Padahal hal tersebut sudah bertentangan dengan hukum yang diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia.

"Mobil diambil paksa dan dirampas. Kemudian, barang-barang yang ada di dalam mobil itu tidak ada kaitannya dengan jual beli dan itu tidak ada jaminan kapan akan dikembalikan. Sudah salah, menimbulkan masalah baru," tegas Sunarto.

Dengan kejadian ini, Sunarto meminta debt collector agar bertugas sesuai prosedur yang berlaku.

"Terutama tadi pihak finance, yang lainnya (debt collector) untuk bekerja sesuai koridor, bahwa (penarikan) melalui proses pengadilan. Itu adalah utang tidak dengan upaya paksa dan melawan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin menambahkan, saat ini status Aiptu FN masih sebagai terduga pelanggar karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk sangkur itu bukan sangkur dinas, tapi memang yang dijual secara bebas," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, setelah kejadian, Aiptu FN sempat menghilang dan pulang ke rumah orangtuanya di Lubuklinggau untuk menenangkan diri. Setelah itu, ia pun menyerahkan diri diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel. "Sekarang masih terus kami selidiki," jelasnya.

39