Home Hukum Formastiko Laporkan Perusahaan BUMN ke KPK

Formastiko Laporkan Perusahaan BUMN ke KPK

Jakarta, Gatra.com - Salah satu perusahaan milik BUMN, PT Telkomsel dilaporkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formastiko) ke KPK terkait adanya dugaan praktik korupsi.

Laporan dilakukan langsung Koordinator Formastiko, Usman Abdul Fakih dengan memberikan beberapa bukti ke petugas terkait di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Usman menuturkan, berdasarkan hasil diskusi internal Formastiko yang digelar beberapa waktu ke belakang, pihaknya menduga terjadi kasus KKN di lingkungan BUMN ihwal investasi PT Telkomsel kepada marger PT Gojek-Tokopedia (GoTo). Praktik kotor tersebut, kata Usman, berpotensi merugikan keuangan negara dengan nominal sangat fantastis seiring dengan kerugian yang dialami oleh GoTo terhitung sejak Tahun 2021-2023.

"Sudah barang tentu jika BUMN itu melakukan investasi dan kajiannya harus selesai membawa dampak bagi orang banyak. Dan ternyata ketika beberapa kali melakukan investasi ke PT GoTo dari tahun 2020 sampai 2021 beberapa kali tahapan, malah PT GoTo sahamnya anjlok dan PT Telkomsel ikut rugi juga," katanya.

"Sementara itu menggunakan uang rakyat. Dari beberapa tahapan (kerugian -red) sekitar hampir Rp11 triliun," jelasnya menambahkan.

Berdasarkan kronologis, pada mulanya suntikan modal terjadi pada November 2020 senilai US$150 juta, dan pada 2021 sebesar US$300 juta atau setara Rp4,3 triliun. Lalu, jelas Usman, pada 18 Mei 2021, Telkomsel kembali membeli saham GoTo senilai US$150 juta dolar AS (Rp2,1 triliun) yang dikonversi menjadi 29.708 lembar saham.

Kemudian melakukan opsi beli lagi senilai US$300 juta (Rp4,2 triliun). Sehingga, Telkomsel telah membeli saham GoTo sebanyak 89.125 lembar senilai Rp6,3 triliun, di mana harga per lembar saham Rp70 juta atau US$5.045.

Alih-alih untung, tercatat bahwa saham GoTo turun seperti terjadi pada tahun 2022 GoTo membukukan rugi bersih Rp40,5 triliun. Di tahun 2023, emiten teknologi GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) membukukan rugi bersih Rp90,39 triliun, dengan harga saham yang hanya RP125 per lembar.

Dengan kata lain, jelas Usman, maka kerugian harga pasar sekitar 60% dari modal Rp6,2 triliun yaitu senilai Rp3,2 triliun. Padahal setiap aksi korporasi BUMN pada emiten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan bisnis dan dampak sosial yang luas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Usman menambahkan, kerugian tersebut sebagian besar merupakan kerugian non tunai akibat penurunan nilai goodwill setelah perusahaan kehilangan pengendalian di unit bisnis Tokopedia pascaakuisisi oleh TikTok.

Anehnya lagi, ketika negara dirugikan, Garibaldi Thohir dijadikan komisaris utama dan mendapatkan 1 miliar lembar saham GOTO.

"Itu harus diperiksa, ditambah ada beberapa orang yang menduduki jabatan-jabatan strategis dan itu masih kerabat dekat pejabat di BUMN. Pejabat tersebut memiliki saham juga. Kalau memang tidak ada tindakan kita akan lapor ulang, dan tentunya dengan bukti-bukti baru," tegasnya.

271