Home Hukum Operasi Pekat Candi Polresta Pati, Ratusan Orang Diringkus

Operasi Pekat Candi Polresta Pati, Ratusan Orang Diringkus

Pati, Gatra.com - Sejumlah tindak kejahatan diungkap Polresta Pati dalam Operasi Pekat Candi di bulan Ramadan 2024 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ratusan pelaku dicokok dalam giat tersebut.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, ada 395 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pelaku perzinahan, perjudian, miras ilegal, petasan, premanisme, hingga narkoba.

"Miras secara ilegal 10 target operasi, perzinahan delapan giat, perjudian tiga target dan petasan tiga target," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (27/3).

Dari target yang dicanangkan itu, polisi berhasil melebihi target. Bahkan, Polresta Pati sukses mengungkap dua kejahatan yang tidak ditargetkan, yakni narkoba dan premanisme.

"Perjudian kami bisa mengungkapkan 11 kasus, miras kita ungkapkan 292 kasus, petasan satu kasus, perzinahan 98 giat, sembilan kasus premanisme dan terakhir enam kasus narkoba," bebernya.

Total kasus yang terungkapkan dalam operasi ini sebanyak 319 kasus. Dari total kasus itu, sebanyak 426 pelaku kejahatan telah ditangkap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 395 orang ditetapkan jadi tersangka.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan Polresta Pati. Barang bukti kasus perjudian yakni Rp3,9 juta, 11 handphone, 20 lembar rekap judi togel dan tiga kartu remi. Kemudian barang bukti kasus miras yakni 1.140 botol miras, dan 894 miras oplosan.

"Barang bukti kasus premanisme yakni 15 sajam, satu senpi dan dua motor hasil curian. Sedangkan barang bukti narkoba yakni 2,62 gram sabu," imbuhnya.

18