Home Hukum Tanggapi Sengketa Pilpres, Gibran Tak Banyak Bicara

Tanggapi Sengketa Pilpres, Gibran Tak Banyak Bicara

Solo, Gatra.com - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tak memberikan banyak tanggapan terkait sidang perdana dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan hari ini.

Dia pun irit bicara saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (27/3). "Ya kita ikuti saja proses yang ada," katanya.

Jawaban sama juga diberikan Gibran saat ditanya lebih jauh mengenai sengketa pemilu di MK. Dia menyatakan akan mengikuti proses yang ada saat ditanya apakah akan memantau jalannya sidang melalui siaran televisi. "Kita ikuti prosesnya saja ya, terimakasih,” katanya.

Baca juga: Prabowo: Kemenangan Ini Adalah Kemenangan Rakyat Indonesia

Sebagai informasi MK melaksanakan sidang mengenai sengketa pemilu. Berdasarkan jadwal sidang MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu adalah dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Mereka akan diwakili tim hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto. MK juga menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di hari yang sama.

Baca juga: Anies Tegaskan Pemilu 2024 Tidak Bebas, Jujur, dan Adil dalam Sidang Perdana MK

Untuk paslon 03 juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dengan wakil oleh Henry Yosodiningrat dan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim, dan Finsensius Mendrofa.

17