Home Ekonomi BWI Sebut Wakaf Bisa Entaskan Kemiskinan di Indonesia

BWI Sebut Wakaf Bisa Entaskan Kemiskinan di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh mengatakan bahwa wakaf memiliki peran besar dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu diupayakan agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang.

"Tentu pak Menteri Agama tadi pun juga sudah memberikan dukungan yang sangat luar biasa, apalagi nanti kalau ada wakaf rutin bulanan, setiap bulan para pegawai di Kementerian Agama itu berwakaf," katanya saat konferensi pers usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/3).

Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu.

Prof Nuh menjelaskan bahwa hasil wakaf nikah uang calon pengantin digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, digunakan untuk membiayai anak-anak yang orang tuanya bercerai.

Pasangan calon suami istri sebelum akad nikah itu bisa berwakaf sebesar Rp1 juta, Rp500 ribu atau berapa pun karena bukan wakaf wajib. Namun ia menegaskan bahwa wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin.

"Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama. Itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa wakaf uang calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan.

"Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf," ujar Prof Nuh.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun. Jika terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan.

Oleh karena itu, Yaqut menyebut bahwa literasi tentang wakaf perlu terus ditingkatkan. Selain itu, kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan.

"Apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pengembangan wakaf, Prof Nuh menyampaikan di Kementerian Agama wakaf menjadi salah satu bagian tugas. Di tahun 2022 kami menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf," kata Yaqut.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang telah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia.

34