Home Regional BPN Purworejo Serahkan Berkas Ribuan Bidang Tanah PSN Bendungan Bener kepada BBWSSO

BPN Purworejo Serahkan Berkas Ribuan Bidang Tanah PSN Bendungan Bener kepada BBWSSO

Purworejo, Gatra.com – Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) PSN Bendungan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyerahkan berkas hasil pengadaan tanah pada mega proyek tersebut.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua P2T yang juga Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Jalan Solo KM 6, Ngentak, Caturtunggal, Kabupaten Sleman, DIY.

Berkas diterima oleh Kasatker PSN Bendungan Bener, Wahyu Prakoso di ruang meeting BBWSSO.

"Hari ini, penyerahan hasil pengadaan lahan di Desa Guntur, Kecamatan Bener yang terdampak PSN Bendungan Bener. Setelah ini, kita akan segera mintakan sertifikat kepada BPN. Kalau proyek fisik sudah dimulai," terang Kasatker Bendungan Bener, Wahyu Prakoso, Senin sore (1/4/2024).

Ssementara itu, Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, ada 4 tahapan. Tahapan-tahapan tersebut yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

"Nah, kegiatan hari ini adalah tahapan terakhir, yaitu penyerahan hasil pengadaan tanah kepada instansi yang memerlukan tanah, yaitu BBWSSO. Berkas yang kami serahkan sebanyak 1.678 bidang," terang Andri.

Ia menyebutkan, lokasi pengadaan tanah untuk PSN Bendungan Bener ada 9 desa. Desa-desa yang terdampak PSN Bendungan Bener adalah Gadingrejo, Burat, dan Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Kemudian Desa Kemiri, Kecamatan Gebang, serta Desa Guntur, Nglaris, dan Limbangan di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Main dam Bendungan Bener berada di Desa Guntur, Kecamatan Bener yang berkas tanahnya hari ini diserahkan kepada BBWSSO.

"Dari 9 desa terdampak, sudah 8 desa yang kami serahkan ke BBWSSO. Hanya menyisakan di Desa Wadas yang kami rencanakan akan kami serahkan tanggal 26 April 2024 mendatang. Kalau berkas Wadas sudah kami serahkan, sudah selesai 100%. Jika ada dinamika konsinyasi, tidak masalah. Berkas konsinyasi 6 bidang tanah itu akan turut kami lampirkan saat penyerahan berkas," ungkap Andri.

Untuk menjadi sertifikat, Andri menerangkan, tidak butuh waktu lama, hanya satu pekan dari permohonan oleh BBWSSO.

"Jika permohonan cepat, maka sertifikat tanah pun jadinya akan cepat," katanya.

Sebagai informasi, untuk main dam di Desa Guntur dibutuhkan pembebasan lahan sebanyak 1.678 bidang. Total keseluruhan yang dibutuhkan untuk membangun bendungan tertinggi di Indonesia itu adalah 3.623 bidang, termasuk tanah untuk quarry di Desa Wadas.

Sedangkan yang berkasnya belum diserahkan ada 769 bidang di Desa Wadas.

144