Home Regional BPBD Jatim Segera Bentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana

BPBD Jatim Segera Bentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana

Surabaya, Gatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur akan terus memperkuat sistem penanggulangan bencana di Jatim. Salah satunya dengan dibentuknya Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB). Sebelum dibentuk unit layanan tersebut, BPBD menggelar lokakarya sebagai upaya mematangkan inisiasi pembentukan ULD PB di Jatim.

BPBD Jatim dengan menggandeng Program SIAP SIAGA dan Organisasi Penyandang Disabilitas, serta kalangan pemerintahan, menggelar kegiatan tersebut di Santika Hotel Surabaya, Selasa-Rabu (2-3/4/2024).

Sebagai informasi, SIAP SIAGA merupakan program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesiapsiagaan Bencana yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mencegah, mempersiapkan, menanggapi, dan memulihkan diri dari bencana serta memperkuat kerja sama dengan Australia dalam aksi kemanusiaan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jawa Timur, Bige Agus Wahyono, mengatakan pembentukan ULD PB merupakan tanggungjawab bersama di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Hal ini karena dalam kondisi kesiapsiagaan dan kedaruratan bencana, para penyandang disabilitas sering kali menjadi orang yang tersingkirkan.

Bige juga menjelaskan para penyandang disabilitas juga akan terus dilibatkan dalam penanggulangan bencana selama ini. Menurutnya, keterlibatan mereka dalam pengolahan data dan dapur umum sangat dibutuhkan sehingga mereka akan punya kemampuan dan kapasitas yang sama dengan orang normal.

"Termasuk konseling korban disabilitas di Bawean juga kami sudah terjunkan mereka," katanya.

Direncanakan peluncuran resmi ULD PB Jatim akan berlangsung pada bulan Mei 2024 mendatang. Langkah Jawa Timur ini mengikuti jejak Provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur yang terlebih dahulu membentuk.

Direktur Kesiapsiagaan, Kedeputian Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryotomo, melalui Zoom mengatakan, inisiasi pembentukan ULD-PB di Jawa Timur adalah bentuk perlindungan bagi para penyandang disabilitas.

Menurutnya, hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat dan konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, yang rentan saat menghadapi bencana.

Dikatakan, perspektif masyarakat terhadap para penyandang disabilitas yang rentan tersebut, tidak hanya mengenai keadaan fisik mereka, namun juga kapasitas di dalam diri mereka juga harus dilihat.

"Kita mendorong masyarakat untuk tidak melihat mereka sebagai kelompok masyarakat yang rentan fisiknya. Harus dilihat juga kapasitas mereka," ujarnya.

Pangarso menambahkan, inisiasi pembentukan ULD-PB di Provinsi Jawa Timur adalah langkah yang baik, mengingat jumlah bencana yang terjadi pada tahun 2023 lalu mencapai angka 117 kejadian.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan ULD-PB di Provinsi Jawa Timur ini juga seyogyanya dilanjutkan dengan pembentukan di seluruh kabupaten atau kota yang ada. Sediakan kemudahan akses, libatkan para penyandang disabilitasnya, dan kembangkan kapasitas mereka juga.
 

29