Home Ekonomi Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Paslon Capres dan Cawapres

Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Paslon Capres dan Cawapres

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tidak dipengaruhi oleh Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 ini.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (5/4).

Menurut wanita yang akrab disapa Ani itu, penyusunan APBN 2024 telah disahkan sebelum penetapan paslon capres dan cawapres pada 13 November 2023 lalu.

“Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 sept 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023,” jelasnya.

Ani juga menjelaskan bahwa, siklus penyusuan APBN dimulai sejak tahun 2023, dengan tahapan sebagai beirkut: tahap perencanaan dan penganggaran RAPBN 2024 dijadwalkan pada periode Januari - Juli 2023. Mencakup penyiapan konsep kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal dan rencana kerja pemerintah dan perencanaan kegiatan serta pagu anggaran oleh Kementerian/Lembaga.

“DPR membahas KEM PPKF 2024 pada bulan Mei 2023. Presiden menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN kepada DPR pada sidang paripurna pada tanggal 16 Agustus 2023,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya RAPBN untuk 2024 terjadi ada periode Agustus hingga Oktober 2023. Di mana RUU APBN 2024, telah dapat diselesaikan dibahas antar pemerintah dan DPR dan mendapat persetujuan pada rapat paripurna DPR pada 21 September 2023.

“Tahap penetapan UU APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober terjadi dimana UU APBN 2024 yaitu UU 19 tahun 2023 ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023,” imbuhnya.

Selanjutnya, Peraturan Presiden rincian APBN dijadwalkan November-Desember telah selesai ditetapkan pada tanggal 28 November 2023.

Menurut Bendahara Negara ini, tahap pelaksanaan APBN tahun berjalan yang diawali dengan disahkan dokumen pelaksanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pencatatan serta pelaporan per semester tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban UU APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025.

“Atau dimana BPK akan melakukan pemeriksaan untuk selnajutnya dibahas dan disetujui oleh DPR menjadi UU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” imbuhnya.

Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN merupakan instrumen yang penting untuk menjaga masyarakat, negara dan perekonomian agar mampu menghadapi dinamika perekonoman global dan nasional. APBN juga dapat menjawab tantangan jaman untuk mendukung berbagai agenda pembangunan secara optimal, sehingga APBN harus didesain secara antisipatif responsif.

37