Home Pemilu 2024 Di Sidang MK, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perubahan Signifikan Anggaran Perlinsos Kemensos

Di Sidang MK, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perubahan Signifikan Anggaran Perlinsos Kemensos

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa, tidak ada perubahan signifikan dari realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), selama 6 tahun terakhir atau dari 2019-2024.

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi penggunaan anggaran perlinsos sampai dengan Februari 2024 yang dalam hal ini dianggap sesuai dengan lini masa pemilu capres dan cawapres serta pemilihan legislasi pada Februari, mencapai Rp12,8 triliun.

Lebih rinci, lanjut Menkeu bahwa dana tersebut dialokasikan untuk penyaluran program keluarga penerima manfaat (KPM) Ini diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan, serta 18,7 juta KPM Kartu Sembako. Kemudian, realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun, dan realisasi perlinsos lainnya Rp9,8 triliun.

“Apabila dilihat pada capaian tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir yaitu dari 2019-2024 periode yang sama Januari-Februari tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos, kecuali pada tahun 2023,” kata Sri Mulyani di dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (5/4).

Menurut Sri Mulyani, tahun lalu perbedaan signifikan adalah pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada 2 bulan pertama, dikarenakan adanya penataan kembali kerjasama antara Kemensos dengan perbankan.

“Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari-Februari, yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Menkeu, pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya.

“Anggaran perlinsos telah dianggarkan di dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan periode 6 tahun sebelumnya,” jelasnya.

50