Home Nasional SMF dan SMI Siap Bangun Rusun ASN di IKN

SMF dan SMI Siap Bangun Rusun ASN di IKN

Jakarta, Gatra.com- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berkomitmen dalam membantu pemerintah dalam meralisasikan proyek perumahan atau rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun komitmen tersebut akan direalisasikan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Sampai saat ini, perumahan disana (IKN-red) yang utama perumahan ASN. SMF membantu pemerintah untuk menyiapkan proyek dalam skema KPBU, dalam penyiapan proyek, kemudian sampai dengan nanti proyeknya berjalan," ungkap Direktur Sekuritas dan Pembiayaan SMF Heliantopo, dalam konferensi pers SMF di Graha SMF, Jakarta, Kamis (4/4).

Baca juga: Progres Pembangunan Istana Presiden Capai 60%, Ditargetkan Rampung Juni 2024

Lewat skema KPBU ini, Heliantopo mengatakan bahwa ada enam calon investor potensial dalam melaksanakan proyek sektor perumahan di ibukota baru tersebut. Dalam pelaksanaannya, SMF akan bekerja bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan penugasan dari Kementerian Keuangan untuk bersama-sama dengan SMI melaksanakan Project Development Facility (PDF) di IKN. "Ini tugas bersama SMI sebaha pelaksana PDF. Perkembangannya nanti kita berikan datanya," ungkap dia.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tinjau Command Center Ibu Kota Nusantara, Berikut Daftar Kecanggihannya

Sebagai informasi, sekitar 12.000 ASN dari 38 kementerian/lembaga akan pindah ke IKN secara bertahap hingga akhir 2024. Mereka terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa terkait hunian ASN setelah pindah ke IKN masih akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. "Para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun (rusun) yang sifatnya kedinasan dan tidak perlu membayar sewa," pungkasnya dikutip dari keterangan tertulisnya.

25